Kontras.id, (Gorontalo) – Sekertaris Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Gorontalo, Eka Susanto Engi mengucapkan permohonan maaf atas kekeliruannya soal 22 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Gorontalo yang dipangkas Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Selaku sekretaris koordinator TKSK Kabupaten Gorontalo, secara pribadi saya minta maaf telah membuat gaduh semua pihak, terutama Kemensos RI,” ucap Eka kepada Kontras.id, Rabu 23/02/2022.
Eka menjelaskan, data 18.000 KPM untuk Kabupaten Gorontalo yang disampaikannya kemarin di media online merupakan data awal yang dipercepat oleh Kemensos untuk disalurkan melalui PT. Pos Indonesia. Sedangkan untuk data 22 ribu, akan disalurkan secara bertahap.
“Jadi tidak mentok di 18 ribu, akan ada tambahan lagi tahap berikutnya. Data 18 ribu ini data yang dipercepat oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia,” jelas Eka.
Baca Juga : Alokasi BPNT Dikurangi, 22 ribu KPM Di Kabgor Siap-Siap Gigit Jari
Eka mengatakan, proses penyaluran untuk 18 ribu KPM Kemensos memberikan waktu PT. Pos Indonesia paling lambat sampai 5 Maret 2022.
“Jadi penyaluran tahap awal ini selama 14 hari, setelah selesai maka akan ada tahap dua. Kemungkinan awal Maret 2022. Jadi, akan bertahap penyalurannya,” kata Eka.
Eka meminta, seluruh KPM di Kabupaten Gorontalo yang sempat membaca atau mendengar pernyataan yang disampaikan melalui media kemarin agar tidak merasa risau dan berkecil hati.
“Saya berharap agar seluruh KPM di Kabupaten Gorontalo namanya belum tercantum ditahap satu ini untuk tidak risau, masih ada tahap-tahap berikutnya. Sementara para KPM yang telah membaca pernyataan saya di media, sekali lagi saya minta maaf sudah bikin anda was-was,” tandas Eka.
Penulis : Thoger