Kontras.id, (Gorontalo) – Sudah berbulan-bulan dikerjakan tapi tak ada peningkatan progres, tiga buah proyek multiyears pekerjaan peningkatan ruas jalan di Kabupaten Gorontalo terancam putus kontrak.
Pantauan awak Kontras.id, sejumlah proyek multiyears tersebut memiliki nilai kontrak fantastik yang bersumber dari pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Ansor Napu mengatakan. Pihaknya sudah melayangkan dua kali surat teguran kepada pihak perusahaan.
“Tiga proyek itu sudah dua kali kami berikan teguran. Jadi kami akan memberikan teguran ke tiga bagi mereka. Mungkin besok surat teguran ketiga itu akan kami berikan ke mereka,” kata Ansor belum lama ini.
Ansor menyampaikan, setelah surat teguran ke tiga diberikan maka tidak menutup kemungkinan pada pekan depan pihaknya akan mengundang Direktur Perusahaan untuk menghadap dan melakukan Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada proyek tersebut bersama Dinas PU-PR selaku pemilik pekerjaan.
“Memang ada beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan waktu, diantaranya pekerjaan peningkatan Jalan Raya Budi Palapa – Bulila,” tutur Ansor.
Peningkatan Jalan Raya Budi Palapa – Bulila Kecamatan Telaga dikerjakan oleh PT. Bima Panca Karya. Perusahaan tersebut berasal dari luar provinsi Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Nilai kontrak dari pekerjaan itu sebesar Rp.16.976.606.784,65 dengan waktu pelaksanaan 360 hari yang dimulai sejak Agustus 2021.
Selanjutnya, pekerjaan proyek peningkatan jalan SP.3 Tuladenggi – SP. Tenggela Batas Kota yang dikerjakan oleh PT. Farel Anugrah Mandiri. Perusahaan ini beralamat di Baubau Kota, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nilai kontrak sebesar Rp.17.161.000.000,00 dan waktu pekerjaan 360 hari sejak Agustus 2021.
Selain dua perusahaan asal luar daerah, ada pula perusahaan asal Provinsi Gorontalo yakni CV. Kifaz Pratama Jaya yang beralamat di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Perusahaan ini mengerjakan peningkatan jalan Samaun Pululuhu – Bolihuwangga Kecamatan Limboto dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 9.382.477.441.,78 dan dimulai sejak Agustus 2021.
“Ada beberapa perusahaan ini memang terancam putus kontrak. Prosesnya tinggal menunggu hasil rapat dalam SCM nanti. Disitu kita lihat bagaimana langkah kita selanjutnya,” tandas Ansor.
Penulis : Thoger