Kontras.id, (Gorontalo) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka memantau penerapan kebijakan pemerintah pusat terkait harga minyak goreng di beberapa toko swalayan dan ritel di Kecamatan Limboto, Selasa 08/02/2022.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Gorontalo, Rahmanto Lahili menegaskan, guna menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat dalam hal memantau dan memonitoring penyesuaian harga minyak goreng dipasaran baik Toko Swalayan maupun pasar rakyat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
“Terhadap beberapa jenis-jenis minyak goreng yang sudah dilakukan penyesuaian oleh pemerintah pusat dengan harga ecer tertinggi (HET) Rp14.000/kilogram, maka tentu kami ingin memastikan bahwa para pedagang mengikuti itu,” tegas Rahmanto.
“Bila ada penyalur yang kami temukan menjual di atas dari ketetapan pemerintah, maka kami akan langsung berikan surat peringatan hingga pencabutan izin usaha. Alhamdulillah sesuai sidak kita tadi, seluruh swalayan sudah menjual sesuai HET Rp14.000/kilogram dan Rp28.000/2 kilogram,” sambung Rahmanto.
Manto menjelaskan, ada beberapa jenis minyak goreng yang belum dilakukan penyesuaian harga oleh pemerintah pusat. Namun, saat ini pemerintah sedang berupaya agar seluruh merek minyak goreng yang beredar dipasaran dapat dilakukan penyesuaian harga.
“Jadi masih ada beberapa merek yang masih bisa ditemui dipasaran masih di atas HET, ini bay proses. Karena butuh waktu yang panjang untuk penyesuaian harga itu,” jelas Rahmanto.
Rahmanto menghimbau, agar masyarakat tidak panik dengan kondisi harga minyak goreng saat ini. Pasalnya kata Rahmanto, stok minyak goreng ada. Hanya saja pemerintah menjaga, jangan sampai ada oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dalam kepanikan masyarakat.
“Stok minyak goreng ini ada, yang dijaga oleh pemerintah jangan sampai ada penimbunan. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan, satu orang cukup 1 kilogram. Ini menjaga, jangan sampai ada yang membeli banyak kemudian ditimbun dan dijual dengan harga yang tinggi. Memang saat ini langka, tapi ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama,” imbuh Rahmanto.
“Subsidi ini berlaku selama 6 bulan, sampai Juni 2022. Sehingga diharapkan masyarakat tidak panik menyingkapi ini, karena stok ada. “Saya berharap, jangan ada ritel, swalayan atau pihak-pihak tertentu bermaksud mengambil keuntungan pribadi dalam kondisi seperti ini,” tandas Rahmanto.
Penulis : Thoger