Kontras.id, (Aceh) – Seekor gajah liar atau sering disapa Teungku Rayeuk, Jumat 28/01/2022 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari mengobrak abrik sebuah rumah papan milik Jazuli (30 tahun) warga Desa Tuwie Meulesong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Akibat diobrak abrik oleh gajah liar tersebut, rumah anggota tuha peut gampong ini rusak parah.
Keuchik Gampong Tuwie Meuleusong Affandi menjelaskan, saat kejadian tidak diketahui oleh masyarakat sekitar. Setelah pagi tiba, barulah ditemukan rumah papan milik Jazuli telah dirusak gajah liar.
“Selain rumah anggota tuha peut mengalami rusak parah, tanaman pisang turut diobrak abrik oleh gajah liar. Semua pohon pisang hancur semua,” ucap Affandi.
“Saya berharap, warga gampong sekitar untuk waspada terhadap gajah liar. Hal ini untuk mengantisipasi kerusakan lebih luas maupun korban jiwa,” sambung Affandi.
Sementara itu Kalak BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinadi menyebutkan, untuk penanganan terhadap gajah liar sepenuhnya ditangani oleh pihak Provinsi. Namun demikian, BPBD Kabupaten Nagan Raya juga akan berupaya untuk penanganan gajah liar tersebut.
“Kami akan menyampaikan kejadian itu kepada BKSDA Aceh wilayah Aceh Barat,” tandas Irfanda.
Penulis : Cautsar Is(Tr)