Example floating
Example floating
DaerahLegislator

AMMPD Minta DPRD Kabgor Lakukan Evaluasi Manajemen SDM di 3 Instansi

×

AMMPD Minta DPRD Kabgor Lakukan Evaluasi Manajemen SDM di 3 Instansi

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Foto : AMMPD saat diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase di ruang kerjanya, Selasa (25/01/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Datangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo meminta DPRD untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mengevaluasi manajemen sumber daya manusia (SDM), keuangan dan oprasional di tiga Instansi.

Tiga instansi yang dimaksud diantaranya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Gorontalo.

Koordinator AMMPD Charles Ishak menjelaskan, alasan permintaan evaluasi manajemen SDM, pengelolaan keuangan, dan operasional Perumda oleh AMMPD dalam rangka perbaikan.

“Sebagaimana amanat Permendagri 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Perunda, diharapkan lebih profesional,” jelas Charles, usai bertemu Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase, di ruang kerjanya, Selasa 25/01/2022.

Menurut Charles, evaluasi secara menyeluruh tersebut sangat penting dilakukan agar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah khususnya kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Keinginan teman-teman AMMPD ada evaluasi secara menyeluruh. Prinsipnya AMMPD ingin ada RDP dilakukan terkait evaluasi manajemen SDM. Jadi kita bukan hanya fokus kepada si A atau si B, tapi semua akan terurai saat rapat nanti,” tutur Charles.

Menindaklanjuti permintaan AMMPD, DPRD Kabupaten Gorontalo telah menjadwalkan RDP pada Kamis (27/01/2022) pekan ini.

“Aspirasi teman-teman AMMPD akan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD. Insyaallah RDP akan digelar pada hari Kamis, sesuai jadwal yang telah kita tentukan bersama,” kata Syam.

Syam menyampaikan, rapat tersebut akan digelar oleh Komisi gabungan I, II, III. Serta menghadirkan sejumlah pihak terkait, seperti sekretaris daerah, asisten II, inspektorat, bagian hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), RSUD MM Dunda Limboto dan Perumda Tirta Limutu.

“Pada surat undangan nanti, DPRD memberi catatan kepada RSUD MM Dunda Limboto dan Perumda Tirta Limutu agar dapat menghadirkan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Pengawas serta l membawa dokumen terkait,” tandas Syam.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600