Kontras.id, (Gorontalo) – Presiden Komisaris PT Kastindo Persada Risno Yusuf membantah, jika program budidaya serai wangi gagasnya di beberapa kabupaten di Provinsi Gorontalo ilegal. Kata Risno, program serai wangi miliknya murni investasi tunggal dari konsersium internasional.
“(Program ini) tidak menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Jumlah investasi Rp5,7 Triliun. Total sasaran perusahaan 160.000 kepala keluarga miskin (di Gorontalo),” tegas Risno via telepon, Jumat 21/01/2022.
Baca Juga : Program Serai Wangi, Pemkab Gorontalo : Investasi PT Cipta Kastindo Persada Tidak Jelas
Risno mengatakan, belum dilaporkannya program tersebut ke pemerintah kabupaten maupun provinsi dikarenakan tahapan launching, verifikasi lahan serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Kastindo Persada dan para petani belum terlaksana.
“Bagaimana mungkin kami melaporkan (ke pemerintah daerah) sementara tahapannya belum selesai. Launching tahap awal, kemudian verifikasi lahan, baru akan dilakukan kerjasama dengan petani menggunakan sistim plasma. Setelah semua rampung baru akan disampaikan kepada pemerintah setempat, gubernur dan bupati,” jelas Risno.
“Kalau pemerintah dan DPRD setempat menolak perusahaan kami berinvestasi di Provinsi Gorontalo, kami bisa pindahkan program ini ke provinsi lain,” ancam pria yang pernah berseteru dengan Ketua DPD Demokrat Gorontalo, Erwin Ismail pada Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020 lalu.
Baca Juga : Diduga Ilegal, Pemkab Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Program Serai Wangi
Baca Juga : Meresahkan, DPRD Kabgor Desak Pemerintah Lakukan Investigasi Soal Program Serai Wangi
Risno mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan surat undangan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaunching program budidaya serai wangi di Gorontalo. Ia mengaku telah menyerahkan company profile perusahaannya ke Lembaga Kepresidenan, termasuk di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tanggal yang kami ajukan (launching) tanggal 23 Januari. Saya sudah ketemu Dewan Pertimbangan Presiden, Habib Lutfi. Insyaallah saya akan dipertemukan dengan Presiden Jokowi atau Wakil Presiden Ma’aruf Amin perihal surat permintaan kehadiran launching,” tutur pria yang pernah mendeklarasikan diri maju Pilkada Bone Bolango 2020 lalu.
Risno juga menyentil kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ke Kementan beberapa hari lalu. Kata Risno, kedatangan para Anggota Legislatif Menara ke Kementan hanya untuk memprostes gaji karyawan yang setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 4,8 juta.
“Ada anggota DPRD Kabgor mendatangi Kementan, mereka bertemu Ibu Ester Silitonga. Mereka sepertinya protes, mengapa PT Cipta Kastimndo Persada memberikan gaji karyawan dengan UMP DKI sebesar Rp4.800.000. DPRD boleh protes apabila kami selaku pemilik perusahaan memberikan gaji di bawah UMP Gorontalo,” imbuh Risno.
Baca Juga : Soal Investasi Serai Wangi, Jayusdi : Ada yang Memanfaatkan Ini Untuk Keuntungan Pribadiku
Baca Juga : Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Investasi Serai Wangi, Komisi I Gelar RDP
Risno juga menyinggung kedatangan Koordinator Kelompok Tanaman Serat dan Atsiri atau pejabat fungsional di Subdirektorat Tanaman Semusim dan Rempah Kementan, Ester Mastiur Silitonga di Gorontalo Utara (Gorut) beberapa hari lalu. Ia mengatakan, kedatangan Ester ke Gorontalo atas perintah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro.
“Kedatangan Ester dari Dirjen Perkebunan Kementan yang khusus menangani serai wangi. Beliau diperintahkan Bapak Dirjen Perkebunan untuk mengawal dan memberikan bibit serai wangi yang bersertifikat (di Gorontalo),” terang Risno.
Terkait pungutan sebesar 300 hingga 400 ribu rupiah, Risno menegaskan. Pungutan tersebut merupakan kewajiban Commanditaire Venootschap (CV) yang mengajukan kerjasama ke PT. Cipta Kastindo Persada.
“Pertama mengajukan RAB untuk biaya karyawan dan operasional CV. Pembukaan rekening karyawan memang diwajibkan kepada semua CV demi kepentingan pembayaran gaji. Kami arahkan setiap karyawan buka rekening BCA,” tegas Risno.
“CV adalah perpanjangan tangan dari PT. Cipta Kastindo Persada untuk mempercepat transaksi keuangan kepada para petani. Kemudian, PT. Cipta Kastimbo Persada bertanggungjawab menyediakan bibit, pupuk, dan biaya pengolahan tanah sebesar Rp1,5 Juta untuk seluas 1 hektare lahan. Sebelum uang diterima, petani akan didahului dengan MoU atau fakta integritas antara PT. Cipta Kastimndo Persada dengan sejumlah CV,” tutur Risno.
Risno menambahkan, usai launching akan dilakukan verifikasi lahan demi mengindentifikasi jumlah luas lahan yang siap ditanam serai wangi, termasuk jumlah petani yang akan bekerja di lahan tersebut. Saat ini pihaknya telah menerima luas lahan yang di ajukan oleh CV sekitar 40.000 hektar.
“Hasilnya akan kami beli dengan harga Rp25 Juta per hektare. Tolong dukung kami. Kami sudah sediahkan dana koordinasi untuk pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD. Jumlah petani yang terlibat dalam program serai wangi ini berjumlah 15.000 petani dan calon petani calon lahan (CPCL). Jika tidak aral melintang, lounching dipastikan (23 Januari) dan akan dihadiri menteri-menteri terkait,” tandas Risno.
Penulis : Thoger