Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Owner FX Family Dipecat, Gunawan : Adminnya Bagaimana?

×

Owner FX Family Dipecat, Gunawan : Adminnya Bagaimana?

Sebarkan artikel ini
Gunawan S.H
Foto : Praktisi Hukum, Gunawan S.H.,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Melanggar kode etik profesi Polri, Bripka AYK Banit Samapta Polsek Paguat Polres Pohuwato resmi diberhentikan dari kedinasan oleh Kapolda Gorontalo, Rabu 19/01/2022.

Bripka AYK alias Rinto yang juga merupakan owner FX Family dipecat bersama dua rekannya, Brigadir SM selaku Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo dan Brigadir RS sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo.

Pemecatan Rinto menimbulkan tanda tanya dari praktisi hukum Gunawan S.H.,. Pasalnya menurut Gunawan, selain melanggar kode etik, pemecatan Rinto dari kedinasan kepolisian diduga juga ada kaitannya dengan investasi bodong yang dilakoni oleh Rinto.

“Yang berkembang dimasyarakat, bahwa pemecatan Rinto dari kepolisian ada hubungannya dengan investasi FX Family. Jika itu benar, kenapa hanya Rinto yang dipecat, adminnya yang diduga banyak anggota polisi bagaimana?” tanya Gunawan, Rabu 19/01/2022.

Gunawan menegaskan, jika Kapolda Gorontalo ingin tegas menyelesaikan persoalan FX Family maka jangan setengah-setengah. Seluruh admin yang diduga sebanyak 200 anggota polisi yang tersebar di Polres maupun Polsek juga harus ditindak tegas.

“Apa bila bapak Kapolda ingin menseriusi persoalan ini, maka jangan setengah-setengah. Kalau sudah ada yang melapor dan terbukti, ya untuk menjaga nama baik institusi maka harus mengambil tindakan tegas dong, jangan hanya Rinto saja,” imbuh Gunawan.

Gunawan menuturkan, keinginan member lewat unjuk rasa adalah restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara bukan diproses secara hukum. Namun kata Gunawan, hal tersebut sulit terealisasi.

“Keinginan hampir semua member dan bahkan menjadi pembicaraan setiap hari adalah restorative justice, bukan proses hukum. Namun, saya melihat agak sulit,” kata Gunawan.

Gunawan menyakini, jika seluruh member memiliki bukti baik berupa kwitansi maupun slip transferan uang yang masuk ke rekening admin. Bahkan kata Gunawan, sebagian besar member tidak mengenal owner FX Family.

“Intinya adalah member tidak mengenal pak Rinto, yang mereka kenal adalah admin. Karena admin yang mempromosikan, mengajak, merayu bahkan meyakinkan para member sehingga ikut dalam investasi tersebut,” tutur Gunawan.

“Jadi saran saya, marilah para member jika keinginan restorative justice sulit. Maka lebih baik melapor ke Polda berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki. Nggak usah malu-malu lah, kita kan memperjuangkan hak kita,” tandas Gunawan.

Penulis : Hitler Simanungkalit
Share:  
Example 120x600