Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Merasa ‘Dikibuli’ Disperindag, Pedagang Pasar Kayubulan Mengadu Ke DPRD Kabgor

×

Merasa ‘Dikibuli’ Disperindag, Pedagang Pasar Kayubulan Mengadu Ke DPRD Kabgor

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabgor
Foto : Para pedagang pasar tradisional Kayubulan saat diterima oleh Ketua Fraksi Demokrat Nasir Potale bersama Ketua Komisi I Syarifudin Bano di ruang Komisi II, Rabu (12/01/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Merasa ‘dikibuli’ atas keputusan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), para pedagang Pasar Tradisional Kayubulan mengadu ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu 12/01/2022.

Para pedagang ini diterima langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat Nasir Potale bersama Ketua Komisi I Syarifudin Bano di ruang Komisi II.

Sugianto Hadji Ali selaku kuasa hukum para pedagang mengungkapkan, kedatangan mereka ke DPRD dalam rangka meminta pertanggungjawaban atas janji Disperindag terhadap nasib para pedagang pasar tradisional Kayubulan Limboto yang sudah tidak mendapatkan kembali lapak mereka.

Padahal kata Sugiarto, dalam perjanjian para pedagang yang direlokasi dari lapak mereka akan dikembalikan setelah proses perbaikan selesai. Namun pada kenyataannya, beberapa pedagang sudah tidak kembali ke tempat itu dan malah dikeluarkan tanpa alasan jelas.

“Kami datang ke tempat ini (DPRD) untuk meminta wakil kita (Rakyat) di DPRD, agar kiranya dapat mengklarifikasi persoalan ini melalui RDP (rapat dengar pendapat). Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo, khususnya instansi terkait untuk bertanggungjawab atas apa yang terjadi hari ini,” tutur Sugiarto.

Menurut Sugiarto, persoalan yang dihadapi oleh para pedagang pasar tradisional Kayubulan yang telah dikeluarkan tidak bisa dianggap remeh karena ini menyangkut hajat hidup mereka.

“Seharusnya pemerintah lebih tahu bagaimana seseorang bila kehilangan, pasti kecewa dan sakit hatinya ada. Apalagi ini kehilangan tempat dia berusaha disaat pandemi Covid-19 seperti ini, pasti kecewa,” ucap Sugiarto.

Ketua Fraksi Demokrat, Nasir Potale menjelaskan, pihaknya telah menerima aspirasi para pedagang pasar tradisional kayubulan yang direlokasi karena akan rehab. Namun setelah selesai direhab, para pedagang tersebut sudah tidak bisa menempati lapak mereka. Nasir mengaku, akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk pengangedaan rapat dengar pendapat.

“Bahkan penyampaian mereka, perintah bupati agar mereka bisa menempati lapak itu tidak diindahkan oleh Kadis (Kepala Dinas) Perindag. Saya akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk mengelar RDP gabungan,” tandas Nasir.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600