Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminalPariwisata

Para Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Aceh Mengaku Sering Nonton Video Porno

×

Para Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Aceh Mengaku Sering Nonton Video Porno

Sebarkan artikel ini
Aceh
oto : Para pelaku saat diperiksa oleh Satreskrim Polres Nagan Raya,(foto Cautsar Is/Kontras.id).

Kontrad.id (Aceh) – Para pelaku pemerkosa anak dibawah umur Bunga 15 tahun (nama samaran) mengaku, jika aksi bejat mereka lakukan secara bergiliran disalah satu kamar kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (11/12/2021) 23:50 WIB.

Pengakuan tersebut diungkapkan oleh salah satu pelaku dengan inisial RK (18) saat konferensi pers di ruang Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Senin 20/12/2021.

RK mengatakan, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dengan durasi 10 menit setiap pelaku. Sementara seorang pelaku tidak melakukan hal tersebut namun memegang payudara dan bagian kemaluan korban.

RK mengaku, aksi bejat tersebut dilakukan karena sering menonton film porno. Sedangkan dua lainnya pernah melakukan hal yang sama dengan korban yang berbeda. Namun kasusnya diselesaikan secara diversi (penyelesaian kasus diluar proses peradilan) oleh kejaksaan setempat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, S.H., M.M., mengatakan, para pelaku yang berhasil diringkus saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Reskrim Polres Nagan Raya.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui korban disekap selama 2 hari di kamar kafe itu. Penyekatan tersebut dilakukan agar perbuatan bejat itu tidak tercium oleh aparat penegak hukum,” kata Machfud.

Saat ini dari 14 pelaku, 9 diantaranya sudah diamankan dan 5 masih buron. saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.

“Kepada orangtua pelaku untuk membantu tugas kepolisian dengan menyerahkan anaknya yang bermasalah dengan hukum ke polisi sebelum kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ungkap Mahfud yang juga mantan kasat Reskrim Aceh Besar itu.

Selain itu, Kasat Reskrim menyebutkan, pemerkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda Nagan Raya tersebut akibat kurangnya pengawasan dari orang tua pelaku serta pengaruh dari konten video porno.

Penulis : Cautsar Is(Tr)
Editor : Rollink Djafar

Share :  
Example 120x600