Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Diduga Bermasalah, Eman Mangopa Minta APH Usut Proyek Tak Selesai Tepat Waktu

×

Diduga Bermasalah, Eman Mangopa Minta APH Usut Proyek Tak Selesai Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Eman Mangopa
Foto : Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa,(foto Thoger/Kontrasm.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut sejumlah proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang tidak selesai tepat waktu.

“Saya berharap ada tindakan khusus dari aparat kepolisian maupun kejaksaan terhadap proyek-proyek yang tidak tepat waktu pekerjaannya. Sehingga ada efek jera buat orang-orang yang tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya,” tegas Eman, Sabtu 18/12/2021.

Hal ini disampaikan Eman berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Komisi III DPRD beberapa waktu lalu. Kata Eman, tercatat sejumlah pekerjaan yang bersumber dari pinjaman PEN diduga bermasalah karena pekerjaannya hanya jalan ditempat.

“Seperti rehabilitasi/pemeliharaan Jalan Tunggulo-Yosonegoro yang dikerjakan PT Adhi Perkarsa Utama, rehabilitasi/pemeliharaan Jalan Luneto-Ombulo penyedia jasa CV. Bangun Jaya, peningkatan Jalan SP. 4 Tenilo-Popa penyedia jasa CV. Bamz Putra Pratama, dan rehabilitasi/pemeliharaan Jalan Abdul Rahman Moito-Dutulanaa penyedia jasa CV. Rikza Mulia Abadi dan peningkatan Jalan Musa Kaluku-Bulila penyedia jasa CV. Artha Graha Karya,” terang Eman.

“Kontraktor-kontraktor nakal yang tidak komitmen dan berani mengambil paket lebih tapi tidak mampu menyelesaikan pekerjaan patut diberi efek jera. Bukan hanya pihak ketiga, efek jera juga harus diberikan kepada para pejabat yang diduga terlibat memuluskan mereka untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut,” sambung Eman.

Tak hanya itu, Eman juga mendesak PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) selaku untuk tidak mencairkan dana PEN tahap III. Sebab Eman menilai, pinjaman tersebut tidak terealisasi dengan baik dan malah merugikan masyarakat.

“Saya minta kepada pihak PT. SMI kalau memang masih ada pencairan PEN tahap III, tidak perlu dicairkan. Kasian masyarakat jadi korban, anggarannya ada tapi pekerjaannya amburadul,” tandas Eman.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau

Share :  
Example 120x600