Kontras.id, (Gorontalo) – Tujuh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Boliyohuto cs, Kabupaten, menggelar reses dengan meninjau langsung sejumlah pekerjaan proyek di Kecamatan Boliyohuto dan Bilato, Kamis 09/12/2021.
Pantauan Kontras.id, ketujuh Anggota DPRD diantaranya Sladauri Kinga dari Fraksi PAN, Sukarman Humunggiyo Fraksi PDIP, Safrudin Mangopa Fraksi PPP, Syarifudin Bano Fraksi Demokrat, Eman Mangopa Fraksi PKS, Wilfon Malahika Fraksi Golkar dan Syarifah Pangalima dari Fraksi Nasdem.
Lokasi yang pertama dikunjungi oleh para anggota DPRD yakni proyek pembangunan lanjutan Gedung Ruang PICU, NICU, Ruang Perawatan Kelas I, II, dan VIP, Ruang ODS, dan Hemodialisa Rumah Sakit (RS) Boliyohuto.
Didampingi pihak Manajemen Rumah Sakit Boliyohuto dan konsultan pengawas proyek, rombongan berkeliling bangunan guna meninjau pelaksanaan pekerjaan.
Usai melakukan peninjauan, rombongan langsung meninjau ke lokasi proyek Pembangunan Puskesmas Bilato. Saat tiba, rombongan tampak kebingungan karena tidak berhasil mendapati pengawas proyek. Tak berselang lama, mandor proyek bersama salah satu staf administrasi project manager (PM) datang menghampiri pada Anggota DPRD.
Saat tiba, mandor proyek langsung memberikan penjelasan soal posisi tiang dinding bangunan yang dinilai oleh para Anggota DPRD tidak sesuai metode pekerjaan. Sebab, posisi tiang berdiri di atas susunan bata yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan saat akan digunakan nanti.
Silang pendapat pun tak terhindarkan, sehingga Safrudin Mangopa naik pitam dan langsung meminta gambar bangunan.
“Apakah ini sesuai gambar, coba bapak lihat gambar, salah tidak? Nah, kan digambar susunannya hanya batu bata, bukan begini. Siapa yang buat ini,” tanya Safrudin.
Mendengar pertanyaan dari Safrudin, mandor mengatakan bahwa dirinya yang membuat tiang tersebut.
“Saya tahu pak, saya tahu. Tapi kan tidak mungkin roboh pak. Saya yang buat ini,” jawab Mandor.
“Saya tahu, saya tahu, tapi bodoh! Jangan begini pak, pekerjaannya ini salah,” timpal Safrudin.
Sementara staf administrasi project manager (PM), Rasmin menjelaskan, sebelum mereka membuat tiang tersebut di atas batu bata, pihaknya telah melakukan konsultasi terlebih dulu dengan konsultan Dinas PU-PR.
“Memang dalam gambar disitu hanya susunan batu bata, tetapi begitu yang lebih baik. Kami sudah mengkonsultasikan ini terlebih dulu ke konsultan dari Dinas PU-PR,” kata Rasmin.
Ramin mengatakan, hingga saat ini progres pekerjaan sudah mencapai kurang lebih 65 persen dengan jumlah pekerja sebanyak 20 orang.
“Batas waktu pekerjaan sampai dengan tanggal 3 Desember, sekarang dalam masa perpanjangan hingga tanggal 20 Desember. Pun kalau ada denda akan tetap kami kerjakan,” tandas Rasmin.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau