Kontras.id, (Pohuwato) – Ketua Fraksi Gerindra, Wawan Hatama, mendukung langkah tegas Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga untuk melaporkan pihak PT. Indomarco yang dinilai telah melakukan pencatutan nama Bupati dalam peresmian Indomaret di Kabupaten Pohuwato. Tak hanya itu, penerbitan ijin pembangunan Indomaret disejumlah titik yang diduga sengaja dipalsukan juga menurutnya sudah sangat keterlaluan dan melecehkan daerah serta masyarakat Pohuwato.
“Kita mendukung langkah pemerintah daerah untuk melaporkan hal itu, apalagi nama Bupati dicatut. Kami sebagai representasi masyarakat Pohuwato tentu merasa dilecehkan. Bukan mentang-mentang perusahaan berskala nasional lantas kita di daerah tidak di hargai. Ini bukan soal Terima atau tidak, tapi lebih kepada prosedur prinsip yang harus dihargai. Kalau begini kan terkesan tidak ada etika saat bertamu,” tegasnya.
Atas laporan tersebut, Politisi muda Gerindra dapil Popayato grup itu meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan dengan memberi police line di sejumlah toko swalayan yang sudah dibangun.
“Sampai proses penyelesaianya diselesaikan, kita minta toko-toko itu di Police Line saja. Biar ada efek jera untuk mereka-mereka ini. Sudah keterlaluan memang,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Indomaret melalui kuasa hukumnya, Yusuf Mbuinga, menjelaskan. Kaitan dengan pelaporan tersebut, pihaknya menghargai apa proses hukum yang ditempuh pemerintah daerah.
“Silahkan diproses. Siapapun oknum yang memalsukan, silahkan diproses. Jadi saya sebagai kuasa hukum Indomaret yang sekarang, tentu sangat menghargai proses yang ada. Dan berharap pemerintah daerah dapat mengabulkan permohonan kami untuk bisa eksis membangun di Pohuwato yang prosesnya, saya menunggu ijin dari pak Bupati,” jelasnya.
“Untuk launching hari ini ketika Bupati belum merespon atau belum menyetujui, artinya belum bisa diijinkan untuk beroperasi secara resmi, kita tetap hargai itu. Kita berharap kearifan Bupati sebagai Kepala Daerah pertimbangannya untuk kemaslahatan,” tutupnya.
Penulis : Tim
Editor : Rolink Djafar