Kontras.id, (Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengumumkan calon penerima bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu, Selasa 23/11/2021.
Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham S.E., melalui Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Zulfiratmi, ST menjelaskan, bahwa panitia telah menetapkan nama-nama Mahasiswa dan Santri yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan yang tidak memenuhi syarat administrasi.
“Bagi calon penerima yang dinyatakan memenuhi syarat tidak perlu menyerahkan dokumen berkas fisik asli, dan dapat menunggu pengumuman selanjutnya dari panitia,” jelas Zulfiratmi.
Zulfiratmi mengatakan, bagi calon penerima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggahan kepada Panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya dengan membawa dokumen berkas fisik asli dan berkas pendukung lainnya yang dapat mempengaruhi hasil seleksi.
“Penyampaian berkas fisik asli dan sanggahan dilakukan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja terhitung sejak tanggal Pengumuman ini dikeluarkan,” kata Zulfiratmi.
Zulfiratmi menyampaikan, apabila calon penerima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak menyampaikan berkas fisik asli dan tidak melakukan sanggahan dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka terhadap calon penerima yang bersangkutan dinyatakan tidak berhak menerima bantuan biaya pendidikan.
“Penyaluran bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa berprestasi dan Santri dari Keluarga Kurang Mampu akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2022 dan panitia akan mengeluarkan Pengumuman selanjutnya untuk penetapan nama-nama yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan,” terang Zulfiratmi.
“Bagi mahasiswa dan santri yang ingin mengetahui namanya didalam daftar pengumuman tersebut dapat di unggah melalui link yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” tandas Zulfiratmi.
Berikut link pengumuman hasil seleksi dan verifikasi bagi Mahasiswa : https://s.id/IZtgM dan Pengumuman hasil seleksi dan verifikasi bagi Santri: https://s.id/IZtkD
Penulis : Cautsar Is (Tr)
Editor : Rollink Djafar