Kontras.id (Pohuwato) – Digitalisasi dalam transaksi keuangan Pemerintah Daerah adalah salah satu upaya dalam mencegah praktek-praktek kecurangan dalam pengelolaan keuangan. Hal ini disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga saat Launching Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pohuwato, Rabu (10/11/2021).
Berlangsung di Gedung Panua Kantor Bupati, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Forkopimda Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo yang diwakili Deputi Kepala Perwakilan, Miftahul Huda.
Kegiatan diawali dengan pengukuhan anggota TP2DD Kabupaten Pohuwato yang diwakili Sekda Iskandar Datau, Inspektur Daerah, Kepala Baperlitbang, Kepala Unit Implementasi SP, dan Pengawasan SP-PUR oleh Bupati Pohuwato.
Dikatakan Bupati Saipul Mbuinga, sebagai tindaklanjut dari Kepres Nomor 3 tahun 2021, Pemkab Pohuwato melakukan pembentukan TP2DD yang sudah ditetapkan melalui SK kepala daerah. selanjutnya TP2DD akan melakukan upaya-upaya percepatan dengan melakukan antara lain identifikasi dan analisis hambatan dan permasalahan pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Banyak manfaat yang akan diperoleh melalui digitalisasi transaksi keuangan pemerintah. Digitalisasi transaksi akan menciptakan transaksi keuangan yang efisien, murah, aman, cepat dan akurat. Disamping itu juga akan mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Saipul.
Penulis : Hitler Simanungkalit Editor : Anas Bau