Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan, Iskandar : Janji Fraksi Golkar Bukan Hoax

×

Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan, Iskandar : Janji Fraksi Golkar Bukan Hoax

Sebarkan artikel ini
Iskandar Mangopa
Foto : Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabgor Iskandar Mangopa saat mendampingi Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan dana bantuan Rutilahu, Jumat (05/11/2021),(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Fraksi Gorlkar, DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar mangopa menegaskan, selama ini janji-janji Golkar kepada masyarakat bukan hanya bohong atau hoax.

Hal ini diungkapkan Iskandar saat mendampingi Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan dana bantuan ke 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Gorontalo secara simbolis, di Bukit Proja Kecamatan Limboto, Jumat 05/11/2021.

Iskandar mengatakan, program perbaikan Rutilahu merupakan komitmen kader Golkar selaku perwakilan rakyat di tingkat pusat (DPR RI) dan daerah untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.

“Janji Fraksi Golkar bukan hoax ini bukti janji politik Ibu Idah Syahidah. Memperjuangkan aspirasi tidak mudah, banya proses dan waktu yang cukup lama dilalui dari pemadanan data di Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) yang sangat ketat berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial),” kata Iskandar.

Iskandar berharap agar bantuan dana yang diserakan dapat dipergunakan sebaik-baiknya, sesuai dengan rincian anggaran belanja yang telah diajukan oleh pemerintah.

“Kami meminta kepada kepala desa untuk membantu mengawasi dan mensupport pelaksanaan pembangunan Rutilahu ini,” pesan Iskandar.

Rutilahu merupakan salah satu program penanganan fakir miskin yang didanai oleh Kementerian Sosial. Tujuan program ini untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.

Total dana khusus untuk penerima di Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1.880 Miliar, dengan rincian penerima 94 kelompok KPM yang tersebar di Desa Huidu Utara sebanyak 2 kelompok, Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat 3 kelompok, Desa Tabongo Barat 2 kelompok dan Desa Limehe Timur Kecamatan Tabongo sebanyak 3 kelompok.

Masing-masing KPM mendapatkan dana sebesar Rp20 juta rupiah khusus biaya pembangunan tanpa jasa tukang. Pembangunan rumah pun dilakukan secara gotong royong dalam satu kelompok.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600