Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolres Gorontalo, Arjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Pardomuan menegaskan, dirinya bakal menindak tegas anggotanya yang bermasalah.
“Anggota kami ada yang bermasalah, kami akan tindak tegas. Baik secara internal, pidana maupun secara kode etik profesi Polri,” tegas Ahmad belum lama ini.
Ahmad mengatakan, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kapolri dan Wakapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda saat zoom meeting beberapa waktu lalu.
“Setelah selesai dilaksanakan zoom meeting, kita pun langsung mengumpulkan anggota dan seluruh jajaran Polsek untuk memberitahukan perintah Kapolri ini,” kata Ahmad.
“Pada prinsipnya Polres Gorontalo melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan. Tidak ada maaf bagi anggota yang bermasalah,” sambung Ahmad.
Ahmad menjelaskan, selama ini pihaknya dibalut dengan aturan dan undang-undang kepolisian yang didalamnya terutang etika atau kode etik profesi Polri. Seluruh tindakan yang Polri lakukan dalam kehidupan bermasyarakat harus menjadi panutan.
“Apabila dia (Polisi) melakukan tindakan-tindakan yang di luar daripada ketentuan, dilahirkan langsung (lapor) ke Polres maupun Propam, kita akan melakukan periksaan. Nanti kita lihat apakah itu kode etik atau disiplin, ya kalau pidana yang kita pidanakan. Setelah dipidanakan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun, kita langsung lakukan pemberhentian secara tidak hormat,” tandas Ahmad.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau