Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas soal pertambangan Batu Biru di Desa Suka Damai Kecamatan Bilato, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapar dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait dan Kepala Desa (Kades) Suka Damai serta kelompok penambang, Selasa 26/10/2021.
Ketua Komisi I Syarifudin Bano menyampaikan, rapat yang digelar di ruang Dulohupa tersebut berjalan lancar. Semua pihak yang hadir dimintai keterangan terkait aktifitas di lokasi pertambangan.
“Pada intinya kita mendorong investasi di daerah ini. Bahkan kita cari dimana saja para investor agar datang berinvestasi di daerah ini,” kata Syarifudin.
Syarifudin menegaskan, para investor yang datang berinvestasi di Kabupaten Gorontalo wajib mentaati norma-norma dan regulasi yang telah diatur.
“RDP yang kita laksanakan tadi terkait tambang di Suka Damai memang ada aduan masyarakat, bahwa ada yang tidak berkesesuaian. Sehingganya kita lakukan RDP, namun pihak perusahaan tidak hadir karena berada di luar daerah,” tutur Aleg Demokrat ini.
“Tadi kita minta kepada intansi terkait dan Kades selaku penanggungjawab di sana utuk menghubungi pihak perusahan agar bisa hadir pada rapat berikutnya. Jadi RDP kita tunda sambil menunggu kehadiran mereka,” tandas Syarifudin.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau