Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Ranperda RTRW, DPRD Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Subtansi Kementrian

×

Ranperda RTRW, DPRD Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Subtansi Kementrian

Sebarkan artikel ini
Hendra Abdul
Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul,(foto dok. Thoger/kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), DPRD Kabupaten Gorontalo tinggal menunggu persetujuan subtansi dari Kementrian Agraria.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul menjelaskan, Ranperda RTRW i sangat butuhkan karena mengatur soal rencana tata ruang daerah.

“Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif ke DPRD itu sudah mengacu pada Undang-Undang cipta kerja dan PP (Perauran Pemerintah) 21 tahun 2021 tentang rencana tata ruang. Sudah selesai dibahas DPRD tiga bulan lalu, kita tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian,” jelas Hendra.

Aleg PPP ini mengatakan, sudah menjadi tugas eksekutif untuk mempercepat persetujuan substansi dari Kementrian. Bila sudah mendapatkan persetujuan, maka akan dibahas kembali di DPRD paling lambat dua bulan.

“Sekarang kita tinggal menunggu itu, kami melihat ada keterlambatan. Saya tidak tahu apakah sudah diajukan atau belum, papi dengar-dengar sudah diajukan oleh teman-teman tim penyusun,” kata Hendra.

Hendra menegaskan, intinya DPRD mendorong agar Ranperda RTRW segera mendapatkan persetujuan substansi. Mengingat hal ini dibutuhkan oleh semua orang, termasuk para pelaku usaha.

“Bila Ranperda ini belum bisa menjadi Perda, maka beberapa kegiatan pihak ketiga atau stagholder yang ingin melakukan investasi di daerah ini akan terhambat. Dan ini tentunya bisa merugikan daerah kita,” tegas Aleg Dapil Telaga Cs ini.

Ia berharap, dalam rangka mendukung investasi di daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus punya ide atau melakukan diskresi sebelum Ranperda RTRW disahkan menjadi Perda.

“Kita tidak menginginkan, hanya gara-gara harus menunggu legalisasi-nya kemudian pembangunan di daerah kita terhambat. Semoga ini bisa ada diskresi dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” harap Hendra.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600