Kontras.id, (Gorontalo) – Curhat nasib para buruh di PT. Royal Coconut Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis 21/10/2021.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provnsi Gorontalo, Meyske Abdullah menyampaikan, dari 900 pekerja, 400 orang yang bekerja di PT Royal Coconut merupakan anggota FSPMI dan mengalami ketidak adilan. Salah satunya mereka tidak didaftarkan oleh pihak perusahaan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Hanya beberapa orang yang didaftarkan, sementara pekerjaan mereka rawan (kecelakaan). Mereka bekerja pakai pisau untuk kelapa, jadi ini rawan. Ada beberapa kecelakaan tidak ditanggung oleh pihak perusahaan, karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Meyske.
Kedua, masalah Tunjangan Hari Raya (THR). Meyske mengungkapkan, ada beberapa karyawan melakukan cuti hamil tidak mendapatkan THR. Bahkan gaji yang bersangkutan tidak dibayar oleh perusahaan, sementara orang tersebut menjalani cuti melahirkan.
Baca Juga : FSPMI Desak Pemda Gorontalo Serius Tangani Permasalahan Buruh di PT Royal Coconut
“Kemudian masalah upah. Upah para buruh di perusahaan itu masih dibawah. Yang paling parah, ketika para pekrja sedang bekerja dilarang minum air. Jadi selama 4 jam bekerja tidak bisa minum air, dan ini terjadi pasca manjemen yang baru. Sudah setahun lebih,” ungkap Meyske.
Meyske menegaskan, pihaknya mendesak DPRD agar mengundang manajemen PT Royal Coconut. Pasalnya, pihaknya sudah melakukan berbagai hal untuk membicarakan persoalan para buruh tersebut tapi tidak membuahkan hasil yang baik dari pihak perusahaan.
“Maslah ini sudah lama (terjadi). Semua konsep sudah kami lakukan, terakhir kami melakukan aksi. Jika tuntutan ini tidak ada realisasi dari legislatif dan eksekutif, maka kami akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa lebih banyak,” tandas Meyske.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase saat menirima massa aksi mengegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, manajemen PT Royal Coconut dan perwakilan FSPMI.
“Dalam waktu dekat ini akan kita agendakan RDP khusus membahas permaslahan rekan-rekan buruh. Jadi yang kita akan undang diantaranya pemerintah, pihak perusahaan dan perwakilan buruh,” kata Syam kepada massa aksi.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau