Kontras.id, (Gorontalo) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo melakukan aksi damai di Depan Kantor Bupati Gorontalo, Kamis 21/10/2021.
Masa meminta pemerintah daerah serius menangani permasalahan yang dihadapi oleh buruh di PT. Royal Coconut Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat.
Taufik Buhungo dalam orasinya mengungkapkan, sejak meraka mengadukan perseolan yang mereka hadapi di PT Royal Coconut tidak pernah mendapatkan solusi yang terbaik dari pemerintah daerah.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ulah PT. Royal Coconut yang memperkejakan buruh semena-mena. Buruh harus mendapatkan hak-haknya dalam bekerja. Saat ini PT. Royal Coconut tidak menjamin keselamatan para buruh,” tegas Taufik.
Taufik mengatakan, para buruh PT Royal Coconut tidak mendapatkan waktu cuti. Bahkan, mereka dilarang oleh pihak perusahaan membawa makan minum saat bekerja.
“Kami minta penghubung yang diduga bermain dengan pihak perusahaan ditindak tegas. Karena kami tidak ingin tindakan penghubung merugikan para buruh,” tandas Taufik.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Trans Migrasi Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni meyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari rekan-rekan buru dan akan segera menindaklajutinya dengan turun ke perusahaan tersebut.
“Surat dari teman-teman sudah kami proses dan akan tindaklanjuti. Kami berterima kasih kepada FSPMI sudah menjadi mitra dari dinas. Kami akan turun langsung ke perusahaan itu,” kata Titiyanto.
Sementara untuk dugaan keterlibatan penghubung Titiyanto menegaskan, data-data yang telah disampaikan tinggal dilengkapi dan yang bersangkutan akan ditindak tegas.
“Terkait mediator, kami tinggal melengkapi data-data untuk serahkan ke Pak bupati. Eksekusinya mungkin dalam waktu dekat,” tutup Titiyanto.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau