Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Desa Hayahaya, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Husain Abdullah mewajibkan warganya untuk menunjukan kartu vaksin bila ingin mendapatkan program pemerintah.
Hal ini ditegaskan oleh Husain saat dikonfirmasi terkait brosur yang beredar di media sosial, terkait kewajiban warganya menunjukan kartu vaksin bila ingin membeli gas LPG (elpiji) bersubsidi.
Kata Husain, bukan hanya penerima gas elpiji saja yang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin, tapi seluruh penerima bantuan sosial maupun yang ingin mendapatkan pelayanan di desa Hayahaya wajib menunjukan kartu vaksin. Bila tidak, maka tidak akan dilayani.
“Hal ini sebagai bentuk himbauan pemerintah desa untuk mensukseskan program vaksinasi,” tegas Husain via telepon, Jumat 22/09/2021.
Menurut Husain, vaksinasi merupakan program sehat bagi masyarakat, sehingga perlu mendapatkan dukungan. Kata Husain, demi melawan berita bohong (hoax) tentang vaksin, dirinya membuat trik kartu vaksinasi sebagi syarat untuk mendapatkan program dan pelayanan pemerintah.
“Untuk mensukseskan program ini, maka itu trik saya. Tidak ada maksud apa-apa, tetap akan dilayani. Jika belum divaksin, minimal mereka bisa datang ke kantor desa mendaftarkan diri untuk divaksin. Itu sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah,” tutur Husain.
Saat ditanya, apabila ada masyarakat yang tidak berkeinginan mengikuti program vaksinasi? Husain menegaskan, pihaknya bakal mengundang warga tersebut guna mempertanyakan alasannya tidak mendukung program pemerintah itu.
“Jika tidak mengikuti vaksin, maka sudah pasti tidak akan mendapatkan program pemerintah. Sebab ini adalah program nasional, tapi saya berharap itu tidak akan terjadi. Paling tidak mereka mau mendaftarkan diri untuk ikut mendukung program ini,” tandas Husain.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau