Kontras.id, (Gorontalo) – Polemik Desa Manawa yang berhembus kepermukaan baru-baru ini tampaknya akan diseriusi oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.
Hal itu terungkap setelah beredar surat nomor 005/DPRD-PHWT/177 /VIII/2021 tentang undangan rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPRD, Rabu 25/08/2021.
Dalam surat itu secara rinci menerangkan bahwa pihak DPRD yang terdiri dari Komisi Gabungan akan melakukan RDP terkait Proyek Pembangunan Lapangan Sepak Bola tahun 2019, Proyek Pembangunan Pamsimas tahun 2017, Proyek BumDes, Proyek Bantuan Rumah Rehapan, Pungutan 3% untuk pengurusan surat tanah, dan proyek renovasi pasar serta dugaan pemukulan terhadap ketua kelompok terkait penyerahan bibit jagung di Desa Manawa Kecamatan Patilanggio.
DPRD akan RDP akan menghadirkan Kepala Dinas PMD, Inspektur Inspektorat Daerah, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Camat Patilanggio, Kepala Desa Manawa beserta BPD, akan digelar pada besok hari, Kamis (26/08/2021) di Ruang Rapat DPRD.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi saat dihubungi media ini membenarkan surat undangan RPD tersebut.
“Iya benar itu surat dari DPRD Pohuwato untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait polemik yang terjadi di Desa Manawa,” terang Nasir.
Penulis : Hitler Simanungkalit
Editor : Rollink Djafar