Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo meminta pemerintah daerah dapat melakukan validasi data kependudukan untuk menjadi satu data yang valid efektif dan maksimal.
Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat antara Komisi I dan Dukcapil, Statistik, dan KPU Kabupaten Gorontalo, di ruang Dulohula Senin 19/07/2021.
Ketua Komisi I, Syarifudin Bano mengatakan, untuk memaksimalkan validasi data dan kondisi jumlah penduduk Kabupaten Gorontalo lebih efektif dan maksimal, pemerintah daerah harus melakukan validasi data.
“Kami meminta kepada Bupati Gorontalo menyampaikan kepada dinas PMD untuk memaksimalkan informasi perkembangan penduduk disetiap desa,” ujar Syarifudin.
Syafrudin juga meminta Bupati Kabupaten Gorontalo untuk segera membahas penyatuan data semester satu 2021 bersama Dukcapil, PMDes, Statistik, KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
“Melihat hasil rilis Dukcapil Desember tahun 2020, data penduduk kita berkisar 416 ribu jiwa. Kemungkinan Pileg 2024 akan ketambahan 5 kursi. Sehingga untuk DPRD Kabgor kembali ke 40 kursi sambil menunggu hasil putusan dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Syarifudin.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau