Kontras.id, (Gorontalo) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa mengingatkan dua sekolah unggulan yang tak mengindahkan rekomendasi DPRD pasca rapat dengar pendapat Komisi ll bersama pihak yayasan dan orang tua siswa beberapa waktu lalu.
Iskandar mengatakan, dalam rekomendasi tersebut Komisi ll dengan tegas mengingatkan kepada pihak yayasan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD. Apabila tak diindahkan, maka DPRD akan rekomendasikan dua sekolah berkualitas di Kabupaten Gorontalo itu untuk ditutup.
Iskandar menjelaskan, sudah seminggu rekom DPRD belum juga ditindaklanjuti oleh pihak yayasan. Bahkan pihaknya telah mengecek langsung ke Dinas Pendidikan tetapi informasi yang mereka dapatkan bahwa pihak yayasan sudah mendatangi Diknas dan melaporka dua Kepala Sekolah hasil rekomendasi tidak berkenan lagi untuk melakukan penanda tangan ijazah.
Sementara ditanya kepada kedua kepala sekolah yang sudah keluar dari yayasan tersebut kata Iskandar, mereka mengaku sejak keluar senin pekan kemarin hingga dengan saat ini tak ada pihak yayasan yang menghubungi mereka.
“Jadi yang mana penjelasan yang harus kami dengar, jangan nantinya terkesan pihak yayasan berbohong,” imbuh Iskandar.
Menurut Iskandar, rekomendasi yang telah dikeluarkan lembaga DPRD seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak yayasan. Kalaupun belum bisa ditindaklanjuti, maka menyurat ke DPRD.
“Tetapi sampai dengan saat ini belum ada tindakan apapun yang dilakukan oleh pihak yayasan, termasuk menyurati DPRD. Padahal saat RDP sudah ditegaskan untuk segera mengambil langkah, duduk bersama membicarakannya serta mencarikan solusinya,” tutur Iskandar.
Aleg yang juga orang tua siswa ini sangat menyayangkan, jika kondisi ini terus berlanjut. Bahkan kata Iskandar, bukan tidak mungkin dirinya akan menarik anaknya dari sekolah tersebut.
“Kalau masih seperti ini manajemen yayasan, kemungkinan anak saya akan saya keluarkan dari sekolah tersebut. Karena dengan situasi yayasan yang bermasalah saat ini, maka tidak ada jaminan bagaimana mutu dan kualitas anak kami kedepan,” ucap Iskandar.
Sama seperti Iskandar, Aleg Ningsih Nurhamidin pun meminta agar persoalan ini segera diselesaikan, mengingat penandatangan ijazah sudah harus dilaksanakan saat ini.
“Jangan lagi diperlambat apalagi saat ini sudah proses penerimaan siswa baru dan sudah barang tentu ijazah harus ditanda tangani. Kami meminta kepala Sekolah yang menandatangani adalah kepala sekolah yang lama, bukan diambil dari sekolah lain,” tegas Nisngsi.
Secara terpisah Ketua Yayasan Zaitun Djabi mengatakan, mereka bukannya tidak mengindahkan rekomendasi dari DPRD, tetapi mereka juga tidak mau terburu-buru mengambil keputusan. Sehingga mereka masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Alhamdulillah tadi kami sudah menerima 13 nama Kepala Sekolah yang bisa melakukan penandatangan ijazah termasuk dua mantan kepala sekolah dari yayasan kami. Sehingganya kami sudah melakukan rapat internal dan kami akan mencoba untuk menghubunginya termasuk dua mantan kepala sekolah dari yayasan kami, semoga saja akan ada jalan terbaik dari persoalan ini,” tandas Zaitu.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau