Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo meninjau langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM- Mikro) yang sudah dimulai sejak tanggal 1Juni 2021 lalu sesuai edaran Pemerintah Pusat, Sabtu 05/06/2021.
Di Kabupaten Gorontalo terdapat 14 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran PPKM. Tujuan dari pemberlakuan ini tak lain untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari tingkat desa.
Dalam penerapan PPKM ini melibatkan sejumlah unsur pemerintah, mulai dari kepala daerah, pimpinan OPD, kepala puskes, aparat desa, TNI dan Polri. Semua tergabung dalam Satuan Tugas Pengendalian Covid-19.
Untuk memastikan program itu berjalan maksimal. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melakukan monitoring langsung ke sejumlah Kelurahan dan Desa. Diantara, Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat. Kelurahan Hutuo, Dutulanaa dan Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto.
“Monitoring evalusi PPKM-Mikro ini akan dilakukan sampai dengan tanggal 14 Juni 2021 dan protokol kesehatan tetap menjadi yang utama,” ujar Nelson.
Nelson mengimbau agar masyarakat tetap patuh dan memiliki kemandirian dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam waktu 14 hari kedepan, harusnya tak ada lagi yang terpapar Covid- 19. Jika masih terdapat kasus maka PPKM akan diperpanjang,” pungkas Nelson.
Editor : Anas Bau