Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait kisruh dana hibah yang di anggap siluman, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Eman Mangopa menegaskan mendukung rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket Bupati Gorontalo.
Pernyataan Eman ini disampaikannya saat menanggapi saran dari massa aksi, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupatean Gorontalo, Senin (12/04/2021).
“Ini bukan karena kuping saya panas dengan orasi teman-teman aktivis, tapi saran saudara Carles Ishak benar. Solusinya hanya satu, sesuai aturan DPRD kita harus menggunakan hak kita sebagai anggota DPR,” ucap Eman.
“Selaku perwakilan Fraksi PKS dalam rangka mencari kebenaran, saya orang yang pertama menyampaikan siap mengajukan pembentukan hak angket Bupati Gorontalo,” tegas Eman.
Eman mengatakan, sebelumnya DPRD telah menyampaikan ke pemerintah daerah tentang temuan dalam dokumen LKPJ APBD 2020 yang dinilai janggal. Bahkan DPRD telah merencanakan akan membahasnya bersama tim anggaran pemerintah daerah dalam rangka menyikapi perihal hibah KONI dan hibah Koperasi Eka Prasetnya.
“Memang kami DPRD sudah merencanakan pertemuan dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas apa yang terjadi. Namun tiba-tiba keluar pernyataan orang terdekat bupati (Mansir Mudeng), menyebut bahwa anggota DPRD perlu untuk mengikuti bimtek,” jelas Eman.
“Pernyataan Mansir Mudeng ibarat membangkitkan singa yang sedang tidur. Sangat miris, seolah-olah dia yang pintar. Nanti kita lihat,” tandas Eman.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau