Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Tingkatkan PAD, Dekab Gorontalo Minta Pemkab Evaluasi Tarif PBB

×

Tingkatkan PAD, Dekab Gorontalo Minta Pemkab Evaluasi Tarif PBB

Sebarkan artikel ini
Ali Polapa
Foto : Ketua Komisi ll DPRD Kabgor, Ali Polapa,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa meminta pemerintah daerah melakukan kajian kembali terhadap peraturan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pasalnya menurut Ali, sejak dirinya menjabat Kepala Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme 20 tahun silam tarif PBB di Kabupaten Gorontalo belum pernah burubah. Sementara kata Ali, Nilai Jual Objek Pajak setiap tahun terus berubah.

“Sejak saya kepala desa 10 tahun hingga di DPRD sudah hampir 12 tahun, tarif PBB P2 kita masih tetap begitu,” kata Ali saat memimpin rapat evaluasi LKPJ Bupati beberapa waktu lalu.

“Saya ketemu teman Kades dan menanyakan hal ini (tarif PBB) katanya masih Ali. tetap sama, sementara nilai NJOP kita sudah berubah,” sambung Ali.

Aleg PDIP ini mengatakan, sebelum dilakukan evaluasi tarif, pemerintah daerah perlu melakukan sosialiasi terlebih dahulu agar masyarakat memahami tujuan dan dasar dari pemerintah itu sendiri.

“Tujuan menaikan tarif ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kita ketahuai bersam bahwa nilai tanah dan bangun setiap tahunnya naik, sementara pajak yang dibayarkan tetap begituhi, sehingga perlu penyesuaian,” tandas Aleg Dapil Batudaa Cs.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600