Kontras.id (Gorontalo) – Masa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa Donggala, Kecamatan Batuda, Kabupaten Gorontalo kecewa atas siikap Ketua Komisi Pilkades, Nawir Tondako yang tidak menemui masa saat menggelar aksi damai di halaman Kantor PMD Kabupaten Gorontalo, Senin 01/03/2021.
“Kami kecewa dengan sikap Ketua Komisi yang tidak mau menerima kami di sekretariat Komisi Pilkades, dan malah di giring ke DPRD Kabupaten Gorontalo,” tegas koordinator masa, Rut Panigoro (23) kepada Kontras.id.
Merut Rut, Komisi Pilkades seharusnya menyelesaikan tututan mereka terkait pencalonan Kelapa Desa Donggala di Sekretariat Komisi Pilkades dan bukan di DPRD.
“Seharunya tututan kami ini diselesaikan di sekretariat komisi, bukan di DPR. Nanti tidak bisa diselesaikan di sana atau keputusannya tidak bisa kami terima, barulah kelanjutannya di DPR,” imbuh Rut.
“Hingga saat ini kami belum melaporkan persoalan ini ke DPRD Kabupaten Gorontalo, kok kami mau diterima disini,” tambah Rut.
Ketua Komisi Pilkades, Nawir Tondako mengatakan, dimana pun tempat untuk menerima tuntutan masa aksi tidak terlalu penting. Namun pokok tuntutan yang disampaikan dapat diselesaikan bersama yang paling penting.
“Meski begitu, kami selaku Komisi Pilkades meminta maaf. Karena kami juga disini (DPRD _red) memiliki agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi l terkait pelaksanaan Pilkades,” jelas Nawir.
“Namun intinya kami siap menerima tuntutan atau aspirasi dari masa dari Desa Donggala, Kecamatan Batudaa,” tandas Nawir.
Pertemuan antara masa aksi bersama Komisi Pilkades masih berlangsung di Ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau