Kontras.id (Gorontalo) – Soal kisruh pengadaan bahan pada program Bantuan Pangan Non Tunai yang saat ini mencuat ke publik, Pemerintah Kabupaten Gorontalo angkat bicara.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Daerah, Haris Suparto Tome mengatakan, kisruh BPNT yang mencuat saat ini terjadi karena ada persaingan antar pemasok.
“Masalah ini muncul akibat ada persaingan pemasok,” tutur Haris melalui rilisnya ke redaksi Kontras.id, Sabtu 06/02/2021.
Haris menyampaikan, sambil menunggu Pedoman Umum Bantuan Sosial Sembilan Bahan Pokok 2021, E-warung dapat bekerja sama dengan pemasok atau supplier.
“Hal ini telah disepakati pada rapat Tim Koordinasi, bahwa E-warung dapat bekerja sama dengan pemasok atau supplier,” tegas Haris
Namun kata Haris, E-warung harus memperhatikan ketentuan yang ada. Seperti kualitas barang, harga, jumlah, tepat sasaran dan administrasi.
“E-warung harus memperhatikan kwalitas barang, harga sesuai harga pasar, kepastian ukuran atau takaran dan jumlah, ketepatan waktu dan tepat sasaran. Tujuan Bansos Sembako salah satunya mengatasi stunting,” terang Haris.
“Selain itu juga harus tepat administrasi. Artinya KPM pada saat menggesek harus terima struk pembelian atau nota dan E-warung,” tambah Haris.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau