Kontras.id (Pohuwato) – Bantuan Rumah Nelayan di Desa Bumbulan kecamatan Paguat menjadi sorotan. Pasalnya masyarakat penerima bantuan rumah nelayan itu tak kunjung di tempati.
Hal ini dibuktikan dengan kondisi bangunan yang sudah mulai ditumbuhi rumput liar. Bahkan, beberapa bagian bangunan (safety tank), terlihat mulai amblas.
“So banyak kali torang ini dijanjikan somo batampa di sini, tapi sampe sekarang tidak ada. Torang masyarakat biasa bo bisa basabar saja sampe masa jabatan pak Bupati selesai,” ujar salah satu warga penerima bantuan.
Dihubungi media ini, Kepala Dinas Perkim Pohuwato, Anwar Sadat berdalih, pihaknya sudah melakukan verifikasi, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kepala Desa Bumbulan. Padahal sejatinya, hal itu adalah kewenangan pemerintah daerah.
“Sudah diverifikasi, tinggal menunggu SK dari Kepala Desa Bumbulan,” kata Anwar Sadat, Jumat (5/2/2021)
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bumbulan menyatakan bahwa, pihaknya akan segera melakukan penetapan sebagaimana perintah Bupati Pohuwato, terkait SK penetapan penerima bantuan.
“Akan kami buat minggu ini. Secepatnya,” tutur Kades Bumbulan, Emil Yahya.
Untuk diketahui, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, mengucurkan dana sebesar Rp 3.017.720.475, untuk pembangunan 25 unit Rumah Khusus Nelayan di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada tahun anggaran 2019.
25 unit bangunan rumah tersebut selesai pada akhir Desember 2019. Namun, hingga kini, pemerintah belum menempatkan warga penerima bantuan tersebut.
Penulis : Hitler Simanungkalit Redaktur : Anas Bau