Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk Bulan Desember 2020 menjadi perhatian Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, pada rapat evaluasi Komisi ll bersama Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan, di ruang Dulohupa DPRD, Selasa 13/01/2021.
Pasalnya kata Ketua Komisi ll, Ali Polapa, tunjangan untuk 1.815 guru tersebut hingga saat ini belum terbayarkan. Oleh sebab itu, dirinya mempertanyakan kejelasan pembayaran tunjangan tersebut.
“Sebenarnya apa kendala tunjangan sertifikasi guru belum terbayarkan hingga hari ini? tanya Ali.
Ali mengatakan, para guru sudah sering mendangi Komisi ll untuk mengadukan persoalan tersebut. Pasalnya untuk triwulan lV seharusnya para guru telah merima tunjangan tiga bulan, namun kenyataannya mereka hanya merima untuk dua bulan.
“Kemarin saya mendatangi salah satu sekolah, rata-rata mereka mengelukan hal ini,” kata Ali.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo menjelaskan, kendala pembayaran tunjangan sertifikasi guru bukan kesalahan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.
“Untuk pembayaran sertifikasi guru kami telah memasukan usulan tiga bulan ke Kementrian dan disetujui. Namun ketika ditelusuri ternyata dana yang ditransfer ke daerah, hanya mampu membayarkan untuk dua bulan,” terang Zubair.
“Tunggakan tersebut telah kami sampaikan ke Kementrian, dan kemungkinan tahun ini akan dibayarkan, kemungkinan Bulan April,” pungkas Zubair.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau