Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menegaskan, terkait aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Gorontalo tentang pemotongan honor dan tunjangan aparat desa tahun 2021 harus ada jalan keluarnya.
“Saya mengetahui persoalan ini melalui media. Pasalnya saya tidak ikut membahas APBD 2021 karena cuti 71 hari. Masalah ini harus ada jalan keluarnya,” tegas Bupati usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota DPRD dan APDESI Kabupaten Gorontalo, Senin 07/12/2020.
“Yang pertama jalan keluarnya adalah APBD 2021 belum final, masih dievaluasi oleh Gubernur Gorontalo. Saya sudah bicara dengan Gubernur untuk ditinjau kembali, dan beliau mengaku akan meninjaunya,” sambung Bupati.
Nelson Pomalingo mengatakan, pemerintah daerah masih bisa melakukan pembahasan perubahan seperti apa yang diharapakan oleh APDESI. Menurut Nelson, semua masalah pasti ada jalan keluarnya.
“Sambil menunggu hasil evaluasi dari Gubernur, kita akan membuat Peraturan Bupati (Perbup), dan itu memungkinkan karena masa jabatan saya sampai 17 February 2021. Jadi bulan ini akan kita buat itu, untuk menjadi pedoman untuk APB-Des,” kata Nelson.
Nelson mengaku, mengapresiasi usaha seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gorontalo yang telah memperjuangkan hak demi menunjang kinerja mereka.
“Perlu diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 itu belum semua daerah di Provinsi Gorontalo mengikutinya, hanya Kabupaten Gorontalo demi kinerja mereka,” terang Nelson.
“Mudah-mudahan dengan hal ini kinerja mereka akan baik dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo sukses,” pungkas Nelson.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau