Kontras.id (Manado) – Sangat di sayangkan tindakan tidak terpuji oleh Salah satu Kepala Lingkungan (Pala), kelurahan Titiwungen utara, Kecamatan Sario, Kota manado, yang di duga melakukan Pungli (Pungutan Liar) dan penganiayaan (Penamparan) terhadap Salah satu warganya sendiri.
Tugas Kepala Lingkungan yang seharusnya sebagai perpanjangan tangan Lurah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik itu membantu masyarakat untuk pengurusan administrasi di kelurahan maupun terhadap permasalahan lainnya.
Tapi tidak untuk keluarga Alimran Abdjoel alias Imran yang menjadi sasaran empuk pungutan liar dan penganiayaan oleh oknum Pala.
Informasi yang berhasil di himpun media ini, penamparan yang di lakukan oknum kepala lingkungan berinisial HP (40) alias Pala Tini bermula dari istri korban Elsa Parelangi (26)Alias Eca hendak mengurus SKU (Surat Keterangan Usaha) untuk keperluan pengembangan usahanya, Senin, 12/10/2020.
SKU yang seharusnya di peruntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah secara gartis, oleh HP alias pala Tini di mintakan biaya sebesar 50 ribu rupiah. Tak terima dengan hal itu, Elsa Alias Eca pun kembali ke rumah dan mengadukan perihal adanya pungutan liar tersebut kepada korban Alimran Abdjoel (30) alias Imran.
Alimran Abdjoel (30) alias Imran kesal akan pungutan tersebut, mengumbarkan kekesalanya melalui media sosial akun facebooknya.
Tanpa menyebutkan nama dan identitas di kolom statusnya tersebut, pala yang tersinggung soal cuitan di akun facebook Pala Tini marah dan mendatangi Imran. Tanpa banyak tanya, pala Tini langsung menampar Imran sembari melayangkan suara yang tidak mengenakan terhadap Imran.
“ambe ulang ngna pe 50 ini,
Nn kira di kantor lurah nda mo bili Bili kertas so?” ungkap Imran menirukan kalimat Pala Tini kepadanya.
Ketika di konfirmasi media ini kepada PH alias Pala Tini melalui Via Celuler, dirinya pun mengakui dan membenarkan hal tersebut, bahkan tak banyak memberikan tanggapan ketika di tanyakan persoalan tersebut.
“Soal pungli dia sudah tidak keberatan, cuman masih di permasalahakan dan dia tidak terima itu yang saya tampeleng” tukasnya.
“Permasalahan ini sudah di kelurahan, untuk segala sesuatunya koordinasi saja dengan pak lurah” jelas PH alias pala Tini.
Penulis : Tim Redaktur : Anas Bau