Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Robin Bilondatu, pelapor calon Bupati Gorontalo nomor urut 2, Nelson Pomalingo tidak menghadiri undangan KPU Kabupaten Gorontalo untuk dimintai klarifikasi terkait rekomendasi Bawaslu.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu kepada Kontras.id, Senin 12/10/2020. Kata Rasyid, ketidak hadiran Robin Bilondatu atas undangan tersebut karena sakit.
“Hari ini kami menyampaikan undangakan kepada pelapor dan terlapor. Tadi terlapor sudah datang untuk menyampaikan klarifikasi terkait rekomendasi Bawaslu tersebut,” jelas Rasyid.
“Untuk pelopor kami sudah mengundang yang bersangkutan tadi pada pukul 10.00 wita untuk dimintai kalrifkasi, tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir karena alasan lagi dalam keadaan kurang sehat atau sakit,” sambung Rasyid.
Rasyid mengaku, akan menyampaikan kembali undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi oleh KPU.
“Paling tidak kita akan lakukan undangan sebanyak tiga kali kepada pelapor, karena kita dibatasi oleh waktu satu minggu. Ketika yang bersangkutan tidak datang, tentu kita akan terus bekerja sesuai perundang-undangan,” tegas Rasyid.
“Kita upayakan paling lambat hari Sabtu kita sudah menghasilkan keputusan, sebagai tindaklanjut terhadap rekomendasi Bawslu,” pungkas Rasyid.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau