Kontras.id (Kota Gorontalo) – Menanggapi keputusan Bawaslu Kabupaten Gorontalo tetang pemberhentian perkara mahar politik yang diduga melibatkan 3 orang anggota Partai Politik yakni Hamid Kuna, Jayadi Ibrahim, dan Tomi Ishak, Wakil Ketua DPD l Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail meminta anak-anak yatim untuk mendoakan pelapor Risno Yusup agar diberi hidayah oleh Allah SWT.
Hal ini dikatakan Erwin saat berkeunjung Panti Asuhan Muallaf Nurrul Qolbi Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Senin 14/09/2020.
“Kedatangan saya ke panti asuhan merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, karena keputusan Bawaslu sudah keluar. Kita tau akhir-akhir saya sempat bermasalah di Bawaslu atas fitnah keji yang menjadi gonjang-ganjing besar perpolitikan di Gorontalo. Saya minta maaf jika itu membuat gaduh,” kata Erwin kepada awak media.
Erwin mengaku sebelumnya ada dorongan agar dirinya melaporkan Risno Yusup keproses hukum terkait pencemaran nama baik, namun hal tersebut tidak dilakukan dan memilih memaafkan yang bersangkutan.
“Saya inshaallah memaafkan Risno Yusup sebagai pelapor, dan tidak akan memproses apapun. Tadi saya minta anak yatim mendoakan beliau agar dapat hidayah, dimudahkan rezekinya, dilindungi hidupnya dan inshaallah sukses dikemudian hari,” ucap Erwin.
“Saya pikir ini masalah sudah selesai. Memang ada dorongan agar kita memproses hukum pencemaran nama baik, tapi saya pikir hari ini saya telah disumpah janji untuk mengabdi kepada masyarakat,” sambung Erwin.
Erwin mengatakan, masih banyak pekerjaan parlemen yang harus diselesaikannya mengingat sudah memasuki akhir tahun. Ia takut ketika berfokus atas egonya, maka tugas-tugas sebagai anggota parlemen Provinsi Gorontalo terabaikan.
“Jadi saya mengurungkan niat saya ke kepolisian. Inshaallah saya inklas memaafkan semua perbuatan fitnah pak Risno Yusup yang ia kasih kepada saya. Meski ini merugikan buat saya, tapi inshaallah saya iklas apapun itu, kebenaran selalu menemukan jalnnya sendiri,” pungkas Erwin.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau