Kontras.id (Kota Gorontalo) – Diduga tersinggung dengan postingan di media sosial (Medsos) facebook, CH warga Wanggaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, menikam tiga orang warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Rabu (19/08) malam.
Tiga warga yang menjadi korban penikaman masing-masing Rahman Harun alias Oni (37), Nurlaila Tangkuman alias Ela (35) dan Yuyun Ngiu alias Yuyun (40). Usai mengalami luka tikam, ketiga korban dilarikan warga setempat ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah menjelaskan, peristiwa penikaman tersebut bermula dari unggahan status salah satu korban di jejaring sosial facebook yang membuat pelaku CH tersinggung.
“Merasa tersinggung, pelaku mendatangi rumah NT. Sesampainya di rumah pelaku hanya bertemu dengan RH yang tak lain adalah Suami NT. Pelaku meminta RH membangunkan NT, untuk menanyakan status facebook yang membuat pelaku keberatan,” ujar AKP Laode, Kamis 20/08/2020.
Saat RH membangunkan NT kata Laode, RH malah dimarahi oleh NT. Sehingga membuat RH memukuli CH (pelaku) hingga terjatuh ke tanah.
“Saat itu juga, CH mengeluarkan senjata tajam jenis badik, dan melayangkannya ke RH hingga mengenai bagian perut. Merasa sudah bersimbah darah, RH berusaha meminta pertolongan kepada NT dan YN,” kata Laode.
“Dari keterangan pelaku, dirinya sudah tidak mengetahui senjata tajam yang dilayangkannya ke arah RH ikut mengenai NT dan YN,” sambung Laode Arwansyah.
Laode mengatakan, saat ini pelaku diamankan di sel Polres Gorontalo Kota guna kepentingan penyelidikan.
“Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti berupa pisau jenis badik telah diamankan aparat Kepolisian,” tutup Laode.(07)