Kontras.id (Pohuwato) – Sebagian pedagang pasar tradisional Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan barang dagangan mereka yang kerap menjadi sasaran empuk oleh pelaku pencurian. Pasalnya, aksi tidak terpuji itu dilakukan pada malam hari ketika pemilik dagangan sudah tidak berada lagi di tempat.
Salah satu pengurus Lembaga Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional (LP3T) Marisa, Samsudin Lahati membenarkan keluhan tersebut. Bahkan menurutnya pencurian barang para pedagang tersebut hampir setiap hari terjadi.
“Ya, berbagai jenis jualan para pedagang sering hilang berupa jagung muda yang berada di dalam karung, ada juga rokok serta berbagai macam dagangan. Kami minta perhatian pemerintah daerah untuk keamanan pasar ini” harap Samsudin.
Menurut Samsudin Lahati, sebagai pengurus LP3T Marisa yang dikukuhkan akhir Juni 2020 tentu berperan dan ikut menampung aspirasi dari para pedagang, apalagi hal ini berkaitan dengan dagangan yang dijual.
“Kami minta keamanan pasar jangan hanya disiang hari, terpenting di waktu malam. Karena pada malam hari itu disamping aktivitas tidak ada juga para pedagang sudah pulang ke rumah masing-masing, sehingga kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab” tandas Samsudin.
“Sekali lagi kami selaku pengurus LP3T yang menjadi wadah bagi para pedagang untuk melindung pedagang yang ada di pasar tradisional marisa sangat berharap keamanan pasar tradisional marisa menjadi perhatian” ungkap Samsudin.
Di tempat terpisah, Kadis Perindagkop, Zulkifli Umar menjelaskan bahwa petugas keamanan pasar tradisional marisa di fungsikan ketika aktivitas jual beli di sepanjang area pasar masih beroperasi.
“Petugas keamanan dari pemerintah hanya diwaktu ada aktivitas di pasar, kalau ada pencurian mereka tidak berwenang. Sejatinya di pasar marisa itu ada Siskamling yang bisa menjaga keamanan di waktu malam hari, dengan demikian keamanan pasar bisa terjaga” pungkas Zulkifli Umar.(05)