Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait polemik Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) via zoom, Selasa 11/10/2022.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Romy Sahrain kepada Kontras.id di ruang kerjanya. Romy mengatakan, zoom meeting bersama Kemendagri difasilitasi oleh pemerintah provinsi yang sekaligus menghadirkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Hasil zoom meeting, Kemendagri menyampaikan bahwa proses evaluasi mengacu pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang tatacara evaluasi terhadap Ranperda, Ranperkada untuk APBD maupun APBD-P,” jelas Romy.
Romy mengungkapkan, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Roy John Salamony telah menjelaskan bahwa output dari evaluasi APBD-P yang tertuang dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 ada dua hal, yakni kepentingan umum dan ketentuan perundang-undangan.
“Kepentingan umum dan ketentuan perundang-undangan itu menguji, satu, kesesuaian RPJMD dengan RAPBD, kedua kesesuaian KUA PPAS dengan RAPBD, ketiga sinergitas antar program Kabupaten, Provinsi dan pemerintah pusat. Dan yang ke empat, pemenuhan belanja mandatori wajib dan mengikat. Jadi semuanya itu isi dari APBD, dan Itu yang disampaikan oleh beliau (Roy John Salamony _red),” terang Romy.
Selain itu kata Romy, dokumen Ranperda APBD-P yang telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo ke pemerintah provinsi harus sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2021.
“Setelah dokumen APBD-P diterima pemerintah provinsi, ada 15 poin persyaratan yang harus dipastikan lengkap. Dan alhamdulillah, 15 poin itu sudah kami penuhi sejak pekan kemarin dan sudah ditandatangani surat tanda terimanya. Jadi evaluasi ini 15 hari kerja, hari ini sudah hari yang ke enam bila dihitung sejak tanggal 4 Oktober. Insyaallah 24 Oktober selesai,” ucap Romy.
Romy menyampaikan, Kemendagri akan terus memantau polemik APBD-P Kabupaten Gorontalo dan bahkan memberi support agar seluruh permasalahan segera tuntas.
“Kemendagri juga berharap, proses evaluasi yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi sesuai peraturan yang ada. Bahkan untuk polemik ini kita juga akan menghadiri undangan koordinasi oleh KPK pada Jumat 14/10/2022 pekan ini,” tandas Romy.
Penulis : Thoger