Kontars.id, (Gorontalo) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PPP, Hendra Abdul menyatakan, solusi untuk melindungi masyarakat pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hanya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P).
Hendra menegaskan, kenaikan harga BBM pasti akan memiliki dampak yang cukup luas, baik dari sisi inflasi juga dari sisi kenaikan jumlah kemiskinan. Untuk menekan hal itu, pemerintah daerah dituntut terus melakukan perhitungan agar mampu melindungi masyarakat terutama yang kurang mampu
“Jika APBD-P ini kita tidak bahas, maka untuk menekan laju inflasi tidak akan tercapai dan berdampak perekonomian di Kabupaten Gorontalo makin buruk. Sehinggannya kita perlu mengintervensi lewat APBD-P, yakni program perlindungan sosial,” tegas Hendra saat rapat pembahasan finalisasi Rancangan APBD-P dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis 29/09/2022.
Hendra mengatakan, sasaran bantuan sosial terdiri dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), nelayan, petani, tukang ojek dan becak motor (Bentor).
“Ke dua kita juga membuka lapangan kerja dengan memberikan pinjaman untuk membuka usaha baru bagi kelompok-kelompok masyarakat kurang mampu dan pengangguran. Ke tiga subsidi di sektor transportasi umum,” ucap Hendra.
Selain itu kata Hendra, Banggar bersama TAPD juga telah menyetujui anggaran honor tambahan bagi para tenaga guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan tenaga kesalahan baik rumah sakit hingga puskesmas lewat APBD-P.
“Jadi untuk subsidi itu akan diberikan tunai. Selain itu kita juga telah menganggarkan untuk tambahan honor bagi tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas lewat APBD-P,” tandas Hendra.
Penulis : Thoger