Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menilai, Dinas Sosial (Dinsos) tidak tegas terhadap e-Warung selaku penyedia bahan pangan yang sekaligus penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi ll Ali Polapa, Minggu 20/03/2022. Kata Ali, disaat Komisi II turun kelapangan sebagian besar e-Warung tidak memberdayakan pedagang lokal atau para pedagang sekitar.
“Selama sepekan turun melakukan peninjauan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se-Kabupaten Gorontalo, bisa kita tarik kesimpulan bahwa e-Warung justru tidak memberdayakan pedagang lokal, seperti pedagang buah, ikan, sayur dan kacang-kacangan,” tegas Ali.
“Semua bahan yang diserahkan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) hanya dua komoditi, yakni beras dan telur. Padahal dalam ketentuan ada empat komoditi, yakni karbohidrat, sayur, buah protein hewani dan nabati,” jelas Ali.
Ali mengatakan, ada juga e-Warung yang menyediakan empat bahan pokok tapi tidak memaksa KPM untuk mengambil empat komoditas tersebut.
“Ini yang kita sesalkan kepada teman-teman e-warung, harus ada penegasan dari kita semua,” tegas Ali.
Ali menyampaikan, dari kunjungan tersebut Komisi II menemukan banyak sekali yang tak bersesuaian salah satunya bahan yang diterima oleh KPM. E-Warung disarankan untuk meruba pola penyediaan bahan, beralasan bahwa KPM hanya memilih dua komoditi. Saat ditanyakan ke KPM, mereka mengaku jika disediakan ada empat komoditi pasti diambil.
“Saling tuding dan lempar, persoalan seperti ini sangat memprihatinkan. Bahkan banyak kami temukan kwitansi pembelian hanya dua macam komoditi, beras dan telur. Padahal di sekitar e-Warung tersebut ada sejumlah penjual lokal. Seperti penjual buah, sayur, ikan, dan kacang-kacangan, tapi tidak dilibatkan,” jelas Politisi PDIP ini.
Melihat kondisi penyaluran BPNT seperti itu, Ali menegaskan bakal mengundang Dinsos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKS) untuk membahas persoalan ini.
“Pekan depan kami akan lakukan rapat dengan Dinsos dan TKSK. Kita akan meminta ketegasan Dinsos terkait persoalan ini,” tandas Aleg tiga periode ini.
Penulis : Thoger