Kontras.id (Pohuwato) – Terjadi lagi, pelayanan Puskesmas Marisa, di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, masih saja dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, pasien yang mengalami luka akibat kecelakaan itu tak mendapatkan perawatan dari pihak puskes akibat petugas tak berada di tempat jaga, pada Selasa 15/2/2022 pagi, sekitar pukul 4.30 WITA,
Belum lagi ada sejumlah fakta lain yang berhasil dirangkum oleh beberapa media terkait kejanggalan dari pada sistim puskes marisa.
Puskesmas Marisa tidak ada petugas jaga, baik satpam maupun Satpol PP dan Tempat Parkir/Bangsal Berpindah Tempat serta Pelayanan Puskesmas hanya buka sampai jam 12 siang.
Berdasarkan pantauan, terdapat 3 unit kendaraan bermotor roda dua, didapati terparkir di dalam gedung Puskesmas, tepatnya di depan ruang pelayanan, di antara kursi antrian pasien.
Hal ini tentu sangat mengganggu masyarakat ataupun pasien yang hendak berobat, maupun warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
“Mohon dimaklumi pak. Khawatir jangan sampai ada pencuri. Jadi diparkir di dalam. Ini motornya petugas (kesehatan) yang jaga saat ini,” kata salah satu pegawai di Puskesmas Marisa, yang tidak mau menyebutkan identitasnya.
Dari keterangan petugas di Puskesmas Marisa, sistem pelayanan hanya dibuka sampai jam 12 siang.
“Kalau UGD (Unit Gawat Darurat) dan rawat inap, itu 1×24 jam. Pelayanan administrasi hanya buka sampai jam 12 siang,” kata petugas di Puskesmas tersebut yang berhasil direkam media ini, meski enggan menyebutkan identitasnya.
Disamping itu, Plt. Kadis Kesehatan Pohuwato, Rusimiyati Pakaya mengatakan bahwa, sebelum dirinya menjabat di Dinas Kesehatan Pohuwato, permintaan penjagaan oleh Satpol PP di Puskesmas Marisa sudah dilakukan.
“Itu sudah dipenuhi. Namun yang jaga, Satpol perempuan. Itu pun hanya siang,” kata Rusmiyati Pakaya,