Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Investasi Serai Wangi, Komisi I Gelar RDP

×

Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Investasi Serai Wangi, Komisi I Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabgor
Foto : Suasana RDP Komisi I DPRD Kabgor bersama dinas terkait di ruang rapat Paripurna, Senin (27/12/2021),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Helumo Kecamatan Mootilango dan Desa Suka Damai Kecamatan Bilato soal investasi Serai Wangi, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengan pendapat (RDP) bersama dinas terkait, di ruang Paripurna DPRD, Senin 27/12/2021.

Ketua Komisi I Syarifudin Bano menjelaskan, pemerintah daerah tidak mengetahui tentang adanya investasi Serai Wangi di Kabupaten Gorontalo. Sementara, di Desa Helumo dan Sukadamai sudah dilakukan sosialisasi hingga perekrutan tenaga kerja yang difasilitasi oleh orang-orang tertentu.

“Terungkap tadi, perusahaan yang berhubungan dengan investasi Serai Wangi sebanyak 62 CV (Commanditaire Vennootschap), termasuk PT (Perseroan Terbatas). Namun, hingga saat ini belum ada yang melapor di pemerintah daerah,” jelas Syarifudin usai memimpin rapat.

“Buat kami itu tidak masalah, hanya saja perlu diperjelas. Sebab kami khawatir, jangan sampai terjadi transaksional menyangkut lahan yang satu saat nanti petani yang dirugikan. Siapapun yang investasi di daerah ini kita dorong, tapi tentu ada regulasi atau aturan yang harus ditaati,” sambung Syarifudin.

Syarifudin mengaku, DPRD sangat menyayangkan sudah ada masyarakat yang menyerahkan uang sebesar 100 perorang untuk berinvestasi di perusahaan yang tidak jelas kantornya tersebut.

“Seharusnya saat sosialisasi harus libatkan pemerintah, terutama dinas terkait yaitu Dinas Pertanian, karena kita sudah ada Perda (Peraturan Daerah) tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan). Perubahan alih fungsi lahan sudah diatur pada Perda ini. Jika mereka ingin berinvestasi disana silahkan, tapi paling tidak harus melalui pemerintah,” tutur Syarifudin.

Syarifudin mengatakan, DPRD akan menyurati Bupati Gorontalo agar memerintahkan seluruh Camat menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa agar mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi ilegal yang masuk ke daerah ini.

“Apalagi hingga mengeluarkan uang pribadi tanpa bukti otentik, serta tidak jelas peruntukannya. Itu yang kita minta untuk disampaikan kepada kepala-kepala desa melalui Bupati,” kata Syarifudin.

Sementara Kepala Desa Sukadamai Arfan Yahya mengungkapkan, pihaknya selah menyetor uang sebesar 45 juta rupiah kepada  Presiden Komisaris PT. Cipta Kastimndo Persada Risno Yusuf selaku penggagas program serai wangi.

“Jumlah uang yang saya setorkan sebanyak tiga kali dalam bentuk transfer ke rekening Risno Yusuf selaku Presiden Komisaris PT. Cipta Kastimndo Persada,” ungkap Arfan.

Arfan mengaku mengetahui program serai wangi pada bulan Agustus dari salah seorang teman. Ia diajak untuk mengikuti sosialisasi di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Saat sosialisasi, Presiden Komisaris PT. Cipta Kastimndo Persada Risno Yusuf menyampaikan bahwa dalam satu hektare lahan masyarakat akan diberi bibit 10.000 batang. Hasil panen perhektare akan diambil oleh perusahaan dengan harga 25 juta rupiah.

Namun kata Arfan, sebelum itu ada syarat yang diminta, yakni membuka dua perusahaan berbadan PT sebagai perwakilan perusahaan PT. Cipta Kastimndo Persada di Gorontalo.

“Saya diajak membuka perusahaan berbadan PT. Alasan saya diminta membuka perusahaan sebagai perwakilan PT. Cipta Kastimndo Persada di Gorontalo. Akhirnya, saya buat PT. Suka Damai Berkah. Dan ada satu lagi PT. Agro Wangi Persada, tapi bukan punya saya,” ujar  Arfan.

“Untuk memperlancar distribusi keuangan ke petani (program serai wangi) dua perusahaan tadi, harus memiliki naungan perusahaan berbadan CV. Jadi, alur sistim keuangan itu masuk dari PT. Cipta Kastimndo Persada, lalu ke PT. Suka Damai Berkah dan PT. Agro Wangi Persada, kemudian masuk CV itu,” sambung Afran.

Tak berhenti sampai disitu, untuk menjamin program serai wangi perusahaan menjanjikan pembangunan pabrik penyulingan serai wangi dengan syarat memiliki luas lahan 100 hektare, ujar Arfan. Pembangunan pabrik akan dibiayai dengan bantuan anggaran sebesar Rp 750 juta dipotong provisi 2 persen atau Rp15 juta dari nilai bantuan. Karena tertarik, Arfan akhirnya mengirimkan uang Rp 45 juta.

“Saya pun tertarik karena di desa kami luas lahan 360 hektare. Lalu saya transfer uang provisi, pertama Rp 30 juta, kedua Rp5 juta, dan ketiga Rp10 juta. Saya kirim ke rekening Bapak Risno dan isterinya,” ungkap Arfan.

Arfan juga mengaku dijanjikan akan dilaksanakan launching pada tanggal 28 Oktober 2021 yang dihadiri oleh empat menteri termasuk Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan Indonesia).

“Disampaikan begitu, launching 28 Oktober. Yang akan hadir empat menteri, ada Moeldoko. Tapi hasilnya sampai hari ini tidak ada,” tutup Arfan.

“Saya tidak ingin bilang ini penipuan. Saya tidak ingin mempertanyakan lagi soal program serai wangi, tapi saya ingin uang 45 juta dikembalikan,” tandas Arfan.

Hingga berita ini terbit, Kontras.id masih berupaya menghubungi PT. Cipta Kastimndo Persada untuk dimintai tanggapannya.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau

Share :  
Example 120x600