Example floating
Example floating
DaerahHukumLegislator

Terkait Polemik Dandes Biluhu Tengah, Komisi I Ungkap Hasil Audit Inspektorat

×

Terkait Polemik Dandes Biluhu Tengah, Komisi I Ungkap Hasil Audit Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Komisi I
Foto : Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kabgor, bersama Inspektorat beberapa waktu lalu,(foto dok. Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes) Biluhu Tengah tahun 2020 yang diduga bermasalah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano mengungkapkan. Dari hasil temuan audit Inspektorat, kepala desa (Kades) telah diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan tuntutan ganti rugi (TGR).

“Inspektorat memberi waktu dua bulan buat yang bersangkutan untuk menyelesaikan TGR,” ungkap Syarifudin usai menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Kabgor belum lama ini.

Baca Juga : Reses, DPRD Kabgor Temukan Pengelolaan Dandes Janggal
Baca Juga : DD 2020 Diduga Bermasalah, BPD Biluhu Tengah Mengadu ke DPRD Kabgor

Syarifudin mengatakan, sebelumnya Inspektorat telah mendatangi dan menelepon salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mepelaporkan dugaan itu untuk meminta mendampingi petugas melakukan pemeriksaan. Tapi tak mendapatkan respon dari yang bersangkutan.

“Meski tak didampingi, inspektorat tetap melakukan pemeriksaan atau audit. Ada yang ditemukan sesuai dan ada pula yang tidak sesuai, tapi kembali ke TGR. Rekomendasi Inspektorat jelas, dan meminta segera diselesaikan,” kata Aleg Demokrat ini.

Baca Juga : Datangi DPRD Kabgor, Warga Pertanyakan Hasil RDP Polemik Dandes Biluhu Tengah
Baca Juga : Terkait Dugaan Korupsi Dandes Biluhu Tengah, Warga Kembali Datangi DPRD Kabgor

Syrifudin menjelaskan, temuan Inspektorat bisa saja direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH) apabila kepala desa tidak beritikad baik menyelesaikan temuan hasil audit.

“Jika dia (Kades) mau menyelesaikan perlahan-lahan, maka dia tidak bisa dilimpahkan ke APH,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.

Duggaan penyelewengan anggaran Dandes ini terungkap saat Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Dapil Batudaa Cs menggelar reses di Kecamatan Buluhu, Kamis (05/08/2021).

Para anggota yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Ali Polapa ini merasa ada yang janggal tentang penjelasan Kades atas anggaran Dandes terkena refocusing sebesar 300 juta rupiah. Atas temuan tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah untuk melakukan audit khusus.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600