Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo menskros rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa menjelaskan, diskorsnya rapat tersebut disebabkan oleh surat peraturan presiden melalui kementrian keuangan tetang pemeberitahuan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar kurang lebih 43 milyar rupiah.
Dengan adanya pengurangan DAU, Banggar memberi waktu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyesuaian dan penyelarasan kembali KUA PPAS.
“KUA PPAS 2022 yang diajukan masih proyeksi yang lama, saat DAU belum turun. Bila rapat dilanjutkan maka yang kita bahas DAU lama, sementara telah dikurangi oleh pemerintah pusat. Jadi yang 43 milyar ini perlu penyesuaian dulu,” jelas Ali, Selas 12/10/2021.
Ali mengatakan, rapat pembahasan KUA PPAS akan dilanjutkan kembali setelah pemerintah daerah menyelesaikan perbaikan dan penyasuaian.
“Waktu juga masih panjang, Banggar akan membahasnya sesuai mekanisme. Insyaallah setelah selesai penyesuaian di TAP, kita akan segera dilanjutkan rapat pembahsaannya,” tegas Aelg PDIP ni.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau