Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo mengungkapkan, target pendapatan asli daerh (PAD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun 2020 sepenuhnya belum tercapai seratus persen.
Pelapor Banggar Ali Polapa mengatakan, berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 diuraikan bahwa target PAD sebesar Rp. 182.581.218.392,00, dan realisasinya hanya Rp. 128.156.477.764,68. Jumlah tersebut kata Ali akumulasi dari pajak daerah dengan target Rp. 44.955.000.000,00, realisasi Rp. 30.720.192.360,00. Sementara retribusi daerah dari target Rp. 7.030.990.057,00, realisasi Rp. 2.585.830.730,00.
“Untuk pengelolaan kekayaan daerah dari target Rp. 3.080.489.623,00, realisasi Rp. 3.080.489.623,00. Dan lain-lain PAD yang sah, target Rp 127.514.738.712,00 namun realisasi Rp. 91.769.965.051,68,” ungkap Ali belum lama ini.
Ali mengatakan, pada pendapatan transfer tahun 2020 sebesar Rp. 993.970.231.315,00, realisasi Rp. 984.033.760.073,00. Jumlah itu akumulasi dari transfer pemerintah pusat/dana perimbangan yang dianggarkan Rp. 903.977.928.533,00, realisasi Rp. 894.245.031.176,00.
“Transfer pemerintah pusat /dana penyesuaian dianggarkan Rp. 30.466.918.000,00, realisasi Rp. 30.466.918.000,00,” tutur Ali.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dana bagi hasil kata Ali dianggarkan sebesar Rp. 59.725.384.782,00, realisasi Rp. 59.321.810.897,00. Lain-lain pendapatan yang sah merupakan akumulasi dari pendapatan hibah dan pendapatan lainnya dianggarkan Rp.311.874.654.841,40, realisasi Rp. 296.399.976.074,20.
“Dari komponen pos pendapatan tersebut, maka total pendapatan untuk tahun anggaran 2020 dari yang ditargetkan: Rp. 1.488.426.104.548,40 yang terealisasi Rp. 1.408.590.213.911,88,” terang Ali.
Ali manyampaikan, dengan demikian total capaian realisasi pendapatan Tahun 2020 sebesar 94,64 persen dari jumlah yang ditargetkan. Hal ini dapat dipahami khususnya dengan kondisi Covid-19 yang sangat berdampak pada berbagai sendi perekonomian daerah.
“Walaupun pencapaian target pendapatan kita tidak sepenuhnya tercapai, tetap patut disyukuri bahwa dari kondisi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2020 sebesar Rp. 1.408.590.231.911,88. Angka tersebut telah memberi kontribusi terhadap peningkatan kinerja pertumbuhan ekonomi dengan PDRB per kapita sebesar Rp. 8.872.521,51 dengan laju pertumbuhan ekonomi 6,24 persen. Secara multipliyer tentu telah memberi kontribusi terhadap peningkatan IPM sebesar 1,36 persen,” pungkas Ali.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau