Kontras.id, (Bolmut) – Plt Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh ikut mengawal pelaksanaan program perumahan melalui pendampingan hukum bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Aditya menghadiri rapat pendampingan hukum antara JPN Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I, Kamis 08/10/2026.
Pertemuan yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Kejati Sulut tersebut membahas legal assistance bagi BP3KP Sulawesi I dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat itu dipimpin Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Andi Usama Harun. Pendampingan hukum tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengantisipasi potensi persoalan dalam pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman.
Bagi pemerintah daerah, langkah pendampingan hukum dinilai penting karena program perumahan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta penggunaan anggaran pemerintah. Karena itu, pelaksanaannya dituntut berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aditya menyambut baik pendampingan yang dilakukan JPN Kejati Sulut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BP3KP, dan Kejaksaan diperlukan agar program strategis bidang perumahan dapat berjalan tepat sasaran sekaligus memenuhi prinsip akuntabilitas.
“Pendampingan hukum penting agar setiap program dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Aditya.
Ia berharap pendampingan tersebut tidak sekadar menjadi langkah pencegahan persoalan hukum, tetapi juga membantu setiap pihak memahami batas kewenangan dan ketentuan dalam melaksanakan program. Dengan demikian, pelaksanaan program perumahan dapat berjalan lebih tertib dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BP3KP Sulawesi I Eripka Ansela Surira, para bupati dan wali kota se-Sulut, para asisten, koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, para kepala seksi Bidang Datun Kejati Sulut, serta kepala dinas kabupaten dan kota se-Sulut.








