Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo resmi mengubah komposisi anggota Badan Anggaran (Banggar) melalui rapat paripurna pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (10/02/2026) malam.
Namun, pembacaan perubahan komposisi tersebut justru memicu perdebatan di antara anggota dewan.
Awalnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Sri Dewi Nani membacakan susunan Banggar berjumlah 22 orang. Komposisi itu terdiri dari Fraksi PPP yakni Awaludin Pauweni, Jayusdi Rivai, dan Viecriyanto Mohamad. Fraksi Golkar Zulfikar Usira, Iskandar Mangopa, Wilvon Malahika, Irawan Dai, dan Abdurahman Akase.
Sementara Fraksi Nasdem Roman Nasaru, Jarwadi Mamu, Rivon Ui, dan Tony Harun; Fraksi PDI-P Asni Menu, Novalandy Gani, dan Anton Abdullah. Fraksi PKS Irman Mooduto dan Safrudin Hanasi. Fraksi Gerindra Ramsi Sondakh dan Zulkifli Nangili. Fraksi Demokrat, Kebangkitan, Nasional (Gabungan Partai Demokrat, PKB dan PAN), Sudarni Ratno, Muhlis Panai, dan Yanto.
Anggota DPRD Jayusdi Rivai yang menyadari kejanggalan tersebut langsung menyampaikan interupsi. Ia menegaskan bahwa jumlah anggota Banggar tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku.
“Maka jikalau mengacu pada aturan, harusnya anggota Banggar berjumlah 20 orang. Yang dibacakan oleh Sekwan barusan sudah kelebihan,” jelas Jayusdi.
Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira yang memimpin sidang mengakui adanya kekeliruan dan meminta agar komposisi tersebut diperbaiki sebelum disahkan.
“Perlu saya sampaikan bahwa komposisi Banggar yang tadi sudah dibacakan akan kita perbaiki dan akan dibacakaan kembali oleh sekertaris dewan,” tegas Zulfikar.
Namun hingga larut malam, komposisi yang dijanjikan untuk diperbaiki belum juga dibacakan kembali. Situasi itu terjadi karena komposisi dari Fraksi Demokrat, Kebangkitan, Nasional belum memenuhi kelengkapan administrasi.
Fraksi tersebut telah memasukkan surat perubahan dengan mengusung Sudarni Ratno dan Muhlis Panai, tetapi surat itu hanya ditandatangani Ketua Fraksi tanpa tanda tangan Sekretaris Fraksi.
Pimpinan sidang kemudian memberikan waktu kepada Fraksi DKN untuk melengkapi tanda tangan Sekretaris Fraksi Ningsih Nurhamidin. Meski telah diberikan waktu kurang lebih satu jam, surat yang dimaksud tak kunjung sampai ke meja pimpinan sidang.
Mengingat waktu semakin larut, Anggota Fraksi Golkar Iskandar Mangopa mengusulkan agar komposisi yang telah memenuhi syarat segera dibacakan dan disahkan, sementara usulan Fraksi DKN ditunda.
“Untuk usulan Frkasi DKN, nanti dibacakan pada paripurna mendatang,” ujar Iskandar.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan, termasuk Jayusdi Rivai. Ia menilai Fraksi DKN tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali usulannya pada rapat paripurna berikutnya.
“Jadi Fraksi DKN silahkan memasukan usulan kapan saja, besok atau lusa silahkan. Nanti akan dibacakan kalau kita menggelar paripurna,” ucap Jayusdi.
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi DKN Muhlis Panai menyatakan persetujuannya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sidang atas kesempatan yang telah diberikan.
“Terimakasih pimpinan telah memberikan kesempatan berkali-kali kepada kami. Sebenarnya kami telaku melakukan negosiasi berama Demokrat, PKB, PAN dan sudah disepakati, cuma memang pada posisi akhir PAN saya kurang tahu kenapa ibu sekertaris kemudian sudah tidak ada,” kata Muhlis.
Setelah mendapatkan persetujuan forum, Ketua DPRD meminta Sekwan membacakan komposisi Banggar yang telah memenuhi ketentuan.
“Kami meminta Sekwan untuk membacakan komposisi Banggar yang sudah ada,” pinta Ketua DPRD.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Gorontalo Rombak AKD, Fraksi Gabungan dan PDI-P ‘Didepak’ dari Ketua Komisi
Komposisi akhir yang dibacakan berjumlah 18 anggota, terdiri dari Fraksi PPP Awaludin Pauweni, Jayusdi Rivai, dan Viecriyanto Mohamad. Fraksi Golkar Zulfikar Usira, Iskandar Mangopa, Wilvon Malahika, Irawan Dai, dan Abdurahman Akase. Fraksi PDI-P Asni Menu, Novalandy Gani, dan Anton Abdullah. Fraksi PKS Irman Mooduto dan Safrudin Hanasi. Fraksi Gerindra Ramsi Sondakh dan Zulkifli Nangili, serta Fraksi Nasdem tinggal Roman Nasaru, Rivon Ui, dan Tony Harun.
Dengan komposisi tersebut, Fraksi Demokrat, Kebangkitan, Nasional tidak masuk dalam susunan Banggar yang disahkan pada paripurna malam itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi DKN, Sudarni Ratno mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama pimpinan partai untuk menentukan siapa yang akan diusulkan sebagai anggota Banggar.
“Dalam waktu dekat kami akan rapat bersama pimpinan partai untuk menentukan nama yang akan diusulkan,” ujar Sudarni.














