Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil IV (Kabupaten Gorontalo B), Umar Karim, turun langsung menemui warga Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, dalam agenda reses masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo juga hadir untuk menyimak langsung kebutuhan warga, sekaligus melihat kemungkinan sinkronisasi dengan program pemerintah.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, warga mengusulkan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak. Mulai dari persoalan layanan air bersih, dukungan ketahanan pangan, rehabilitasi masjid, pengadaan kursi roda bagi warga yang membutuhkan, hingga bantuan perlengkapan rukun duka berupa tenda, kursi, dan sound system.
Umar Karim menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk turun ke daerah pemilihan dan mendengar langsung suara masyarakat.
“Reses sering dimaknai sebagai masa istirahat. Namun istirahatnya anggota DPRD, justru diisi dengan menemui konstituen, yakni masyarakat yang telah memberikan mandat politik melalui pemilihan umum,” ujar Umar Karim.
Ia juga menyampaikan bahwa konstituen memiliki peran penting karena telah memberikan kepercayaan politik melalui pemilu.
“Karena itu, saya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk di Desa Buhu yang pada pemilu lalu memberikan dukungan kepada saya,” katanya.
Terkait usulan yang disampaikan warga, Umar Karim memastikan seluruh aspirasi akan masuk dalam catatan reses dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua aspirasi akan kami tampung dan dibahas sesuai prosedur yang berlaku. DPRD memiliki fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan, sehingga aspirasi ini akan kami perjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.













