Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Dorong Percepatan Pembangunan Ruang Inap RSUD Dunda

×

Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Dorong Percepatan Pembangunan Ruang Inap RSUD Dunda

Sebarkan artikel ini
Iskandar Mangopa
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa,(foto dok. Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera mengambil langkah konkret untuk melanjutkan pembangunan ruang rawat inap RSUD MM. Dunda Limboto yang hingga kini belum tuntas.

Desakan tersebut muncul akibat kondisi pelayanan rumah sakit yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dan kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa menyampaikan bahwa persoalan rumah sakit tidak boleh dipersempit hanya sebagai urusan teknis pembangunan semata. Ia menegaskan, rumah sakit merupakan fasilitas vital yang berkaitan langsung dengan nilai kemanusiaan.

Menurut Iskandar, keberadaan rumah sakit sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial. Mulai dari petani, nelayan, masyarakat kecil hingga pejabat, semuanya bergantung pada layanan rumah sakit saat menghadapi masalah kesehatan.

Namun kondisi di RSUD MM. Dunda saat ini dinilainya masih jauh dari harapan. Keterbatasan ruang rawat inap menyebabkan pelayanan terhadap pasien menjadi tidak optimal, sehingga fungsi rumah sakit sebagai tempat pemulihan kesehatan belum sepenuhnya berjalan maksimal.

Iskandar menilai, fasilitas ruang inap yang tidak sesuai kebutuhan pasien berdampak langsung pada kenyamanan serta proses penyembuhan. Bahkan, dalam situasi tertentu, pasien justru mengalami ketidaknyamanan akibat kondisi ruang perawatan yang tidak representatif dan tidak memenuhi standar.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo meminta agar persoalan yang selama ini menghambat kelanjutan pembangunan ruang rawat inap tidak lagi dijadikan alasan penundaan. Iskandar menyebutkan, sisa anggaran pembangunan masih tersedia dan dinilai cukup untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda.

“Pemerintah tinggal melanjutkan program yang sebelumnya sudah dirancang dan bahkan telah mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Jangan sampai program yang sudah ada justru terbengkalai,” tegas Iskandar, Selasa 03/02/2026.

Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa anggaran sekitar Rp42 miliar tersebut merupakan hasil perjuangan pemerintahan sebelumnya melalui lobi intensif ke pemerintah pusat.

Proses tersebut melibatkan berbagai SKPD, Bupati Gorontalo saat itu Nelson Pomalingo, serta telah dibahas secara resmi dalam DPRD periode sebelumnya. Ia menegaskan, dalam kondisi saat ini, mendapatkan anggaran sebesar itu bukanlah hal mudah.

“Jangan sampai pemerintahan hari ini terkesan di mata publik bahwa mengatur program yang sudah ada saja tidak mampu, apalagi berpikir dan merancang program yang belum ada,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi menggunakan pola lama “biar lambat asal selamat”, karena menurutnya prinsip tersebut sudah tidak relevan dengan tuntutan pelayanan publik saat ini. Ia menilai, yang dibutuhkan saat ini adalah kecepatan dan ketepatan dalam bertindak.

Ia turut mengungkapkan bahwa Direktur RSUD MM. Dunda sebelumnya pernah memaparkan di hadapan DPRD bahwa rumah sakit tersebut direncanakan menerima total anggaran sekitar Rp127 miliar, dengan tahap awal pencairan sebesar Rp42 miliar.

Iskandar menegaskan, jika pembangunan tidak segera dilanjutkan, bukan hanya peluang anggaran lanjutan yang terancam, tetapi dana yang sudah ada juga berisiko ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

Fraksi Golkar menilai lambannya pemanfaatan anggaran dapat menimbulkan citra negatif bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, seolah daerah tidak mampu mengelola program dan dana yang dipercayakan oleh pemerintah pusat.

Iskandar juga menekankan bahwa prinsip cepat dan tepat harus diwujudkan secara nyata, mulai dari percepatan administrasi, ketepatan pengelolaan waktu, hingga pemilihan kontraktor yang memiliki kapasitas dan integritas.

Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit adalah urusan kemanusiaan, sehingga Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah segera melanjutkan proses tender dan menuntaskan pembangunan ruang rawat inap RSUD MM. Dunda.

Share:  
Example 120x600