Kontras.id, (Bolmut) – Warga soroti lambatnya respons Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Keluhan tersebut disampaikan Ratman Bawole kepada awak media Kontras.id, menyusul sejumlah peristiwa kebakaran yang terjadi di daerah.
Ratman menilai, keterlambatan pemadam kebakaran bukan kejadian baru. Menurutnya, dalam beberapa kasus kebakaran, mobil pemadam kerap tiba di lokasi setelah bangunan dalam kondisi hangus atau hampir rata dengan tanah.
“Sudah beberapa kali kejadian kebakaran, pemadam kebakaran baru tiba ketika bangunan sudah habis terbakar,” ujar Ratman, Minggu 18 Januari 2025.
Meski begitu, Ratman tidak menyalahkan petugas pemadam kebakaran. Ia menilai keterlambatan tersebut lebih disebabkan oleh keterbatasan armada serta jauhnya jarak tempuh dari ibu kota kabupaten ke sejumlah kecamatan.
“Saya tidak menyalahkan Damkar. Jaraknya memang jauh, apalagi setahu saya mobil pemadam kebakaran yang tersedia hanya satu unit milik Pemda Bolmut,” kata Ratman.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia berharap ke depan setiap kecamatan, atau minimal setiap dua kecamatan, memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran agar penanganan kebakaran bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Kalau armada itu tersedia di kecamatan, saya rasa respons bisa cepat tanggap,” ujar Ratman.
Ia mengusulkan skema pembagian armada, di mana enam kecamatan di Bolmut setidaknya dilayani oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran.
“Misalnya Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub berbagi satu mobil pemadam. Jadi total cukup tiga unit untuk enam kecamatan,” jelas Ratman.
Ia mengungkapkan bahwa aspirasi penambahan armada pemadam kebakaran tersebut bukan hal baru. Menurut Ratman, usulan itu telah disampaikan berulang kali dari tahun ke tahun dalam forum rapat bersama pemerintah, namun belum mendapat tindak lanjut yang nyata.
“Ini sudah lama di sampaikan saat rapat dengan pemerintah, tapi tidak pernah diindahkan,” tegas Ratman.
Ia menekankan bahwa persoalan kebakaran bukan semata soal kerusakan bangunan, melainkan menyangkut keselamatan warga, harta benda masyarakat, serta aset-aset milik pemerintah daerah.
“Ini menyangkut keselamatan warga, keselamatan harta masyarakat, bahkan aset milik pemerintah,” kata Ratman.
Sebagai contoh, Ratman menyinggung kebakaran di SMP Negeri 7 Bolmut yang berlokasi di Desa Minanga, Kecamatan Bintauna, yang merupakan aset pemerintah daerah. Menurutnya, keterlambatan respons pemadam kebakaran membuat bangunan sekolah tersebut hampir terbakar seluruhnya.
“Itu aset pemerintah. Bangunannya hampir habis terbakar karena pemadam terlambat sampai akibat jarak tempuh yang terlalu jauh,” ujar Ratman.
Ratman berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan menambah armada pemadam kebakaran guna meminimalkan risiko serta kerugian akibat kebakaran di masa mendatang.














